TATIYE.ID (BONEBOL) – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Gorontalo menyerahkan santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris almarhum Radi Hasim sebesar Rp42 juta, serta santunan JKM dan manfaat beasiswa kepada ahli waris almarhum Usman Auwali sebesar Rp207 juta. Total santunan dan beasiswa yang diserahkan sebesar Rp249 juta.
Santunan JKM dan manfaat beasiswa tersebut diserahkan pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, pada prosesi doa arwah ke-40 hari dari meninggalnya almarhum Radi Hasim, di Desa Biluango, Kecamatan Kabila Bone, Kabupaten Bone Bolango, Kamis (22/6/2023).
Almarhum Radi Hasim merupakan pekerja yang berprofesi sebagai peternak ayam dan juga nelayan perikanan yang terdaftar sejak bulan September 2022. Sedangkan almarhum Usman Auwali berprofesi sebagai nelayan perikanan dan terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak bulan Agustus 2018 yang silam.
Keduanya terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri melalui keagenan Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan kategori Bukan Penerima Upah (BPU). Mereka berdua mengalami risiko meninggal dunia karena sakit, bukan akibat kecelakaan kerja atau penyakit akibat kecelakaan.
Dihubungi secara terpisah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo, Arif Budiman, menjelaskan santunan JKM sebesar Rp42 juta yang diterima ahli waris almarhum Radi Hasim, terdiri dari santunan kematian sebesar Rp20 juta, biaya pemakaman sebesar Rp10 juta, dan santunan berkala selama 24 bulan yang dibayarkan sekaligus sebesar Rp12 juta.
Sedangkan santunan yang diterima ahli waris almarhum Usman Auwali sebesar Rp207 juta, meliputi santunan JKM sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa sebesar Rp165 juta yang diberikan kepada dua orang anak dari almarhum, karena kepesertaannya sudah lebih dari tiga tahun.
“Untuk manfaat beasiswa dua orang anak dari almarhum Usman Auwali ini, tidak dibayarkan sekaligus, akan tetapi dibayarkan secara berkala sesuai dengan tingkat pendidikan anak-anak, mulai dari TK/SD sebesar Rp1,5 juta pertahun, SMP Rp2 juta pertahun, SMA Rp3 juta pertahun, dan perguruan tinggi sebesar Rp12 juta pertahun,” jelas Arif Budiman.
Seperti halnya, almarhum Usman Auwali, jelas Arif Budiman, itu sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sudah tiga tahun lebih, terdaftar dari tahun 2018 dan setiap bulan rutin membayarkan iuran sebesar Rp16.800, meninggal dunia pada tanggal 2 Januari 2023.
“Karena kepesertaannya sudah lebih dari 3 tahun, maka ahli warisnya terutama anak-anaknya berhak mendapatkan manfaat beasiswa. Makanya nilai santunannya cukup besar, santunan JKM Rp42 juta dan mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak yang ditinggalkan sebesar Rp165 juta, mulai dari TK/SD hingga perguruan tinggi. Tapi beasiswanya kita bayarkan pertahun,” ujar dia.