Tatiye.id (Bonebol) – Pemerintah Kabupaten Bone Bolango menerapkan alat perekam pajak untuk pelaku usaha sektor hotel, restoran, dan hiburan.
“Tentunya untuk pelayanan wajib pajak Bonebol akan berbasis digitalisasi,” ucap Bupati Bone Bolango, Hamim Pou Rabu (20/1/2021).
Perekaman pajak ini merupakan hasil kerjasama dengan Bank Sulut Gorontalo (BSG). Nantinya, alat perekam pajak ini akan dipasang di rumah makan, hotel, hingga cafe-cafe di seluruh Kabupaten Bone Bolango.
“Wajib pajak yang dimaksud disini adalah pemilik restoran,” ucap Meiske Kumurur, selaku Pemimpin Departemen Pengembangan Bisnis BSG.
Dalam sosialisasi serta launching implementasi Bank Sulutgo menghadirkan pelaku usaha wajib pajak. Sosialisasi yang dilaksanakan di Rumah Makan Miranti Indah Bonebol ini turut dihadiri Bupati Bone Bolango, Hamim Pou, didampingi Sekda Bone Bolango, Ishak Ntoma, serta Kapolres Bone Bolango, AKBP suka Irwanto.
Tentu saja, data dari pembayaran pajak ini akan terintegrasi dengan Badan Keuangan Pendapatan Daerah Bone Bolango.
Sementara itu, alat perekam pajak ini sejalan dengan misi Bupati Hamim, yakni Bonebol Digital.