Tatiye.id (Pohuwato) – Besok, Selasa (02/06/2020) Insentif bagi para petugas gabungan yang terdiri dari para tenaga medis, TNI, Polri, Satpol dan Dinas Perhubungan yang bertugas di gugus Covid-19 Pohuwato saat PSBB II terhitung sejak tanggal 18 Mei sampai 31 Mei 2020 akan dibayarkan
“Insentif untuk satgas Perhubungan,Satpol dan TNI sudah terbayar sejak tgl 7 Mei sampai Mei 17 2020 untuk PSBB I, dan insentif PSBB tahap II untuk petugas dari Dinas Perhubungan,Satpol dan TNI akan dibayar Insya Allah hari selasa tanggal 2 Juni 2020 besok ( 14 hari, dari tanggal 18 Mei – 31 Mei 2020),†jelas Ramon.
Hal tersebut diungkapkan Ramon Abdjul selaku Sekretaris Gugus Tugas Penanganan penyebaran Virus Covid-19 di Kabupaten Pohuwato, saat menanggapi pemberitaan yang menyebut insentif satgas Covid di Pohuwato belum dibayarkan
Kepala BPBD Kabupaten Pohuwato itu juga mengatakan bahwa insentif untuk petugas dari unsur Polri yang menggunakan hitungan tersendiri juga akan dibayarkan bersama-sama pada selasa besok
“Untuk Polri tinggal menunggu daftar hadir, daftar penerimaan dari porsonil yang akan diserahkan ke BPBD. Jadi semuanya sudah terbayarkan dan akan dibayarkan sesuai dengan Sprint yang diserahkan,†tegas Ramon Abjul.
Demi menjaga transparansi dan keterbukaan dalam penggunaan anggaran penanganan penyebaran Virus Covid-19 termasuk pembayaran insentif di Pohuwato, Ramon berencana akan menempel daftar pembayaran insentif di posko dan cek point
Pewarta : Dodi Pratama Ali


















