
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjana Hasan Yusuf bersama suami Thomas Mopili jalani prosesi adat Moloopu di Rujab Wabup, Selasa (1/7/2025). Prosesi adat ini diawali dengan penjemputan secara adat dari rumah kediaman pribadi Desa Bulalo, ke rumah dinas wakil bupati.
Sejumlah prosesi adat diikuti oleh Nurjana Hasan Yusuf dan Thomas Mopili. Diantaranya mopolahe tou taeya (mempersilahkan turun dari kendaraan), mopodiyambango (mempersilahkan melangkah), mopotupalo (mempersilahkan masuk gapura adat). Prosesi tersebut diiringi dengan sajak atau pesan-pesan adat yang syarat makna.
Moolopu secara tekstual berarti memangku ini dimaknai bahwa pejabat yang memimpin dipangku oleh adat. Setelah dilantik secara adat moloopu, selanjutnya pejabat yang bersangkutan disebut “Halipa” (Khalifah) yang menguasai empat unsur kehidupan manusia juga api, udara, air dan tanah sebagaimana yang disampaikan dalam tujai (puisi) di ucapkan oleh Bate dan Wuu (pemimpin adat).
Untuk itu, sebagai wakil bupati, Nurjana dituntun agar bersifat arif dan bijaksana, serta mengayomi masyarakat.
Prosesi Moloopu sebagai keharusan memenuhi tatanan adat serta bentuk penghormatan dan penghargaan masyarakat dari negeri adat Uduluwo Lo U Limo Lopohalaa (Lima Negeri Adat). Hal ini juga menandakan bahwa pejabat yang bertugas telah diterima oleh masyarakat.
“Saya telah diterima secara adat di Gorontalo Utara dan Rujab Wakil Bupati. Untuk itu dengan segala kerendahan hati dan rasa haru yang sangat dalam, saya mohon doa restu dan dukungan sebagai Wakil Bupati perempuan pertama untuk membantu tugas-tugas saya demi kemajuan dan kemakmuran daerah inj,” tutur Nurjana dalam sambutannya.(*)


















