TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran memberkan suport kepada koleganya saat dikunjungi di rumah tahanan mapolres Gorut atas dugaan kasus korupsi.
Hamzah saat di wawancarai oleh beberapa awak media mengatakan, bahwa kedatangannya itu untuk memberikan semangat sekaligus dukungan moril sebagai sahabat.
“Sebagai teman dan juga sahabat, sudah menjadi kewajiban saya untuk memberikan support moral kepada beliau ,” ungkap Hamzah, Rabu, (30/11/2022).
Selain itu Ketua umum DPD AMPI Provinsi Gorontalo juga itu berharap, kiranya dukungan moril yang diberikan bisa menjadikan semangat bagi sahabatnya dalam menghadapi musibah ini.
“Soal beliau bersalah ataupun tidak, keliru atau tidak. Itu penilaiannya ada di proses persidangan,” katanya.
Ketua DPD II Partai Golkar Gorut juga ini menambahkan, meski beliau sudah ditetapkan sebagai tersangka namun belum sepenuhnya bisa dikatakan bersalah sebab dalam hukum ada namanya asas presumption of innocence.
“Seseorang itu dinyatakan belum bersalah kecuali ada keputusannya. Sehingganya sayapun berharap, kiranya seluruh pejabat pemerintahan di wilayah itu untuk bisa bekerja berdasarkan ketentuan perundang-undangan dan tertib administrasi sehingga terhindar dari jeratan hukum,” tandasnya. (*)