Demi keselamatan para jurnalis saat peliputan aksi demonstrasi dari para mahasiswa, sejumlah perwakilan jurnalis menerima rompi khusus dari Kapolda Gorontalo Irjen Pol Akhmad Wiyagus, Jumat (20/11/2020).
Rompi yang bertuliskan pers diserahkan oleh Kapolda Gorontalo secara simbolis didampingi Wakapolda kepada 7 perwakilan jurnalis yang ada di Provinsi Gorontalo. Ketujuh jurnalis tersebut yakni Ketua SMSI, Irwanto Achmad, Sekretaris AMSI Helmi Rasid, Sekretaris PWI Fadli Poli, Sekretraris AJI, Wawan Akuba, IJTI Kadek Sugiarta, JMSI Syahrir Soleman, serta Febriyanto dari perwakilan jurnalis wilayah Pohuwato.
“Dengan diserahkannya rompi ini, tentu kami yakin bahwa upaya Kepolisian untuk menjamin keselamatan jurnalis saat peliputan, sesuai dengan Pasal 8 Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin jurnalis dalam menjalankan profesinya, ” kata Febriyanto
Sekretaris Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Provinsi Gorontalo, Helmi Rasid, juga memberi
apresiasi serupa.
“terima kasih bagi Pak Kapolda Gorontalo, sudah memperhatikan keselamatan teman teman jurnalis,
lewat pemberian rompi ini,” tandas Helmi.
Kendati demikian, baik Irwan dari SMSI maupun Helmi dari AMSI serta organisasi pers lainnya yang hadir dalam kesempatan itu, sepakat untuk tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kriminalisasi maupun kekerasan kepada jurnalis, apapun alasannya. (**)