
TATIYE.ID (GORONTALO) – Salah satu pijakan dalam mendirikan sebuah bank daerah yang notabene berada di wilayah Provinsi Gorontalo bukanlah persoalan mudah, dan seringkali mengalami kesulitan dan tantangan.
Adapun tantangan tersebut yakni tidak lepas dari persoalan:
- Modal awal yang besar
Pendirian bank membutuhkan modal awal yang sangat besar untuk memenuhi persyaratan modal minimum yang ditetapkan oleh otoritas pengawas, mengumpulkan modal sebesar ini terutama di daerah dengan sumber daya ekonomi terbatas, bisa menjadi tantangan yang signifikan, apalagi saat ini kita memiliki putra-putra terbaik Gorontalo yang diantaranya Sandiaga Uno, Rachmat Gobel, dan Rusli Habibie dan masih banyak lagi putra asli daerah yang sukses di negeri seberang - Sumber daya manusia yang kompeten:
Bank memerlukan tenaga kerja yang terampil dan berpengalaman di bidang perbankan, keuangan, dan manajemen risiko. Menemukan dan merekrut profesional yang berkualitas di daerah, terutama di daerah Gorontalo , akan menjadi hal yang sulit sehingga menjadi Pekerjaan Rumah (PR) untuk kita semua masyarakat Gorontalo - Infrastruktur yang memadai:
Bank memerlukan infrastruktur Teknologi Informasi (TI) yang handal untuk mendukung operasionalnya, termasuk sistem perbankan inti, jaringan komunikasi, dan keamanan siber, infrastruktur TI yang tidak memadai di daerah dapat menghambat efisiensi dan keamanan operasional bank, dan masih banyak lagi tantangan yang akan kita hadapi ketika membangun sebuah bank asli daerah berdomisili di Provinsi Gorontalo, belum lagi pesaing-pesaing bank, regulasi yang ketat oleh otoritas pengawas, dan bank daerah harus mematuhi semua peraturan yang berlaku, terutama hal terpenting adalah kondisi perekonomian suatu daerah sangat mempengaruhi perkembangan sebuah bank daerah.
“Jika kondisi ekonomi daerah tersebut sedang kurang baik, maka akan berdampak juga pada pertumbuhan bank daerah tersebut, apalagi saat ini sementara diperbincangkan terkait tidak adanya orang asli Gorontalo yang menduduki jawaban dewan komisaris Bank Sulut-Go (BSG). Saya secara pribadi mendukung terobosan baru yang diambil oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo,” kata salah satu praktisi hukum Ronarld Van Mansur Nur, S.H.,M.H.,Cpcle yang tergabung dalam klinik hukum Limutu.