TATIYE.ID – Kecelakaan menimpa seorang bocah berusia 5 tahun di jalan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Kasat Lantas Polres Gorontalo, AKP Irfan Kadji mengungkapkan kejadian bermula saat korban hendak menyeberang jalan dan di saat yang bersamaan ada kendaraan yang melaju sekitar pukul 10:30 WITA, Rabu (24/9/2021).
“Korban yang saat itu sedang menyeberang jalan ditabrak oleh sepeda motor yang dikendarai oleh RN (24) asal Desa Balahu, Kecamatan Tibawa,” ungkapnya peda awak media di ruang kerjanya, Jumat (24/9/2021).
Lebih lanjut, Irfan menjelaskan, RN mengendarai sepeda motor berjenis Scoopy tanpa Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNBK) berjalan melaju dari arah Limboto menuju Kecamatan Tapa, Kabupaten Bone Bolango.
“Saat menyeberang, RD kemudian ditabrak oleh RN yang sedang melaju tepat di tengah jalan,” jelasnya.
Irfan mengatakan, usai kejadian pihaknya langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan langsung melakukan penyelidikan serta melakukan pendalaman juga mencatat identitas korban dan saksi.
“Kita juga sudah melakukan visum,'” tegasnya.
Infomasi lebih lanjut, Irfan mengtakan, saat ini kedua korban masih dirawat di RSUD Ainun Habibie untuk mendapatkan perawatan intensif akibat kecelakaan tersebut.
“Untuk lukanya sendiri kami masih menunggu dan berkoordinasi dengan pihak rumah sakit terkait,” tuturnya.
Selaku Kasat Lantas Polres Gorontalo, Irfan menghimbau kepada masyarakat agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan juga kepada para pejalan kaki harus berhati-hati dalam melihat situasi dan kondisi saat menyebrang jalan.