TATIYE.ID (GORUT) – Bapemperda DPRD Gorut tengah memaksimalkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) revisi atas Peraturan Daerah (Perda) Pengelolaan Keuangan Desa di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).
Ketua Bapemperda, Ridwan Riko Arbie mengatakan, bahwa perubahan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa, tengah dibahas kurang lebih sebulan terakhir ini. Di mana, guna memaksimalkan perubahan perda tersebut dibutuhkan kajian-kajian yang mendasar.
“Perubahan Perda nomor 2 tahun 2017 tentang pengelolaan keuangan desa, tengah dibahas kurang lebih sebulan terakhir ini. Di mana, guna memaksimalkan perubahan perda tersebut dibutuhkan kajian-kajian yang mendasar,” katanya, 25/03/2022.
“Maka dari itu kami lakukan adalah melihat referensi-referensi regulasi diatasnya terhadap regulasi-regulasi yang sudah berubah,” ujarnya.
Ridwan menjelaskan, bahwa saat ini pihaknya akan memaksimalkan pembahasan, rencananya dalam satu atau dua pekan ke depan, pansus II akan mengundang seluruh stakeholder yang tergabung dalam penyusuna Perda, termasuk eksekutor Perda dalam hal ini pihak eksekutif, untuk membahas bersama. (*)