TATIYE.ID (DPRD-PROV) – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo memprioritaskan 4 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) untuk dibahas ketahap berikut di tahun 2021.
Hal itu disepakati dalam rapat kerja Bapemperda Deprov Gorontalo bersama OPD terkait dan Tim Penyusunan Naskah Akademik Ranperda di Ruang Inogaluma, Deprov Gorontalo, Kamis (7/1/2021).
“Ada empat ranperda prioritas. Dua dari usul inisiatif Pemerintah Provinisi, yaitu ranperda Barang Milik Daerah dan Pemekaran OPD. Sedangkan dua dari DPRD Provinsi adalah perda zakat dan penyelenggaraan ketenagakerjaan,” ujar Ketua Bapemperda Adnan Entengo.
Pentingnya Pemekaran OPD Menurut Adnan, untuk menjemput program pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK) dari pemerintah pusat demi pengembangan dan peningkatan SDM di Provinsi Gorontalo.
“Kami akan menunggu surat masuk dari Pemerintah Provinsi atas kepastian 2 Ranperda tersebut untuk dibahas di RIG (Rencana Induk kegiatan) pada tanggal 22 Maret 2021 mendatang,” ungkap Aleg PKS ini.
Terkait pengelolaan zakat, Adnan menjelaskan perlu dilakukan optimalisasi, baik itu dari pengumpul zakat, pegelolaan dan sasaran zakat agar lebih tertata rapi dan tepat sasaran.
Sementara, untuk Ranperda yang sudah ditarik oleh Bapemperda akan dibahas enam bulan kedepan sebagaimana amanat tata tertib Deprov Gorontalo. (*)