TATIYE.ID (GORONTALO) – KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo menghadiri rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) diperluas yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Gorontalo pada 9 Maret 2023, yang bertempat di Kejaksaan Tinggi Gorontalo.
Rapat tersebut merupakan tindak lanjut dari Pemerintah Daerah usai melakukan penandatanganan kesepakatan pendanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang dilaksanakan pada rapat (Forkopimda) diperluas pada (7/11/2022) bertempat di Grand Palace Convention Center (GPCC) dan hasil peninjauan kesiapan KPU Provinsi Gorontalo dan Bawaslu Provinsi Gorontalo (2/3/2023).
Turut hadir dalam rapat tersebut, Ketua KPU Provinsi Gorontalo Fadliyanto Koem dan Sekretaris KPU Provinsi Gorontalo Mukti Abdullatif Mile serta Ketua KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo.
Adapun fokus utama digelarnya rapat tersebut yaitu membahas kesiapan anggaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serta dukungan anggaran dan fasilitas Pilkada serentak yang dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor 900.1.9/1435/SJ tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali kota Dan Wakil Wali Kota.
Penulis: Okta