TATIYE.ID (KPU) – Sejak dua hari terakhir, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo turun melakukan monitoring dan evaluasi pencocokan dan penelitian (Coklit) disemua kecamatan se Kabupaten Gorontalo.
Monev kali ini dilakukan oleh komisioner KPU Kabupaten Gorontalo dengan menemui langsung petugas pemutakhiran daftar pemilih (Pantarlih).
Setiap Pantarlih dievaluasi langsung oleh KPU. KPU mewawancarai setiap Pantarlih terkait hasil Coklit yang dituangkan dalam buku kerja Pantarlih yang memuat data Coklit.
Agenda ini dilakukan untuk memastikan Pantarlih melaksanakan tugasnya secara profesional. Sebelumnya juga jajaran komisoner KPU turun melakukan monitoring selama Pantarlih melaksanakan Coklit di lapangan.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan Dr.Agustina Bilondatu,S.H.I.,MH., disela-sela Monev Coklit di Desa Dulamayo Utara, Kecamatan Telaga Biru, mengapresiasi Pantarlih telah melaksanakan tugas dengan baik.
Agustina menguraikan, agenda Monev ini dilakukan untuk memastikan Pantarlih telah melakulan Coklit 100 persen, memastikan isian buku kerja Pantarlih terisi secara benar dan rapih dan memastikan Pantarlih mengisi laporan Coklit.
“Juga untuk memastikan hasil Coklit Pantarlih telah diterima PPS dan telah diinput pada soft file daftar pemilih dan model A daftar potensial pemilih, menginventarisir serta membantu kendala yang dihadapi Pantarlih yang belum selesai Coklit,” papar Agustina Bilondatu, yang hari ini, Jumat 19 Juli 2024 bersama sejumlah sekretariat turun di wilayah Telaga dan Telaga Biru.
Masa Coklit sendiri sesuai jadwal KPU, berakhir hingga 25 Juli 2024. Sesuai data, Coklit di Kabupaten Gorontalo telah tuntas baik manual maupun dalam aplikasi e Coklit.
Hasil Coklit nantinya akan ditetapkan KPU menjadi Daftar Pemilih Sementara Hasil Pemutakhiran (DPSHP). Setelah DPSHP, selanjutnya setelah melalui sejumlah proses, kembali ditetapkan menjadi DPS dan DPT.