Tatiye id (Dekot) – Seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo dijadwalkan melakukan reses. Agenda reses tahun 2020 ini akan dilakukan di 4 Dapil yang tersebar di berbagai wilayah Kota Gorontalo, mulai dari tanggal 6 – 8 Desember 2020.
Seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo, akan menampung aspirasi dari konstituennya dan meninjau proyek yang sedang berjalan.
”Reses merupakan salah satu agenda anggota dewan untuk menyerap aspirasi rakyat yang diwakilinya,” ujar Irwan Hunawa, anggota DPRD Kota Gorontalo.
Ia mengungkapkan, meski situasi sekarang sedang pandemi COVID-19, namun reses harus tetap dilakukan dengan berpedoman kepada protokol kesehatan (Prokes).
Selain itu, reses juga bisa dilakukan dengan kunjungan kerja, baik yang dilakukan anggota secara perseorangan maupun secara berkelompok.
Dengan demikian, setiap anggota DPRD wajib menjalankan reses demi efektivitas tugas kedewanan. Yakni menampung aspirasi masyarakat atau konstituen.