• Latest
  • Trending

Aneh, KUA Kecamatan Asparaga Tidak Menerima Akta Cerai Sebagai Syarat Administrasi

29 Oktober 2019
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

7 April 2026
LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

LKPJ 2025 Disampaikan, Bupati Sofyan Puhi Beberkan Capaian Ekonomi Tumbuh 5,35 Persen

7 April 2026
Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

6 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

PENAS 2026 di Depan Mata, Pemkab Gorontalo Genjot Persiapan

3 April 2026
Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan  Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

Tanpa Pandang Bulu, BK Putuskan Dheninda Chaerunnisa Terbukti Langgar Kode Etik

2 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home Advetorial

Aneh, KUA Kecamatan Asparaga Tidak Menerima Akta Cerai Sebagai Syarat Administrasi

by Irfan Mahmud
29 Oktober 2019
in Advetorial

TATIYE.ID (GORONTALO) – Sudah mafhum di kalangan masyarakat, akta Cerai adalah salah satu syarat administrasi untuk menikahkan pasangan yang sebelumnya pernah menjalin rumah tangga.

Namun tidak untuk KUA Kecamatan Asparaga Kabupaten Gorontalo. Saat pihak keluarga hendak melaksanakan akad nikah di KUA tersebut, pihak KUA malah mempersoalkan akta cerai yang tidak terlegalisir dari kantor pengadilan agama Provinsi Gorontalo.

Dalam hal ini, Farid Lasantu yang akrab disapa Ion sekaligus calon mempelai pria ini mengaku sudah mengantongi akta cerai yang sudah tertanda dengan cap basah dari kantor pengadilan agama Provinsi Gorontalo, Senin (29/10).

Kepada awak media, Ion secara terbuka memperlihatkan akta cerai yang sah dari kantor pengadilan agama Provinsi Gorontalo.

Akan tetapi staf KUA Kecamatan Asparaga tidak bisa menjadikan akta cerai yang dikantonginya sekarang sebagai syarat yang ditentukan.

“Kami tidak bisa mengambil kebijakan dalam hal ini,” ucap pria yang enggan menyebutkan identitasnya.

Setelah dikonfirmasi pada pihak keluarga, mereka sangat menyayangkan pelayanan di KUA yang dalam hal ini tidak bisa membijaksanai persoalan administratif.

Anggota keluarga dari mempelai pria, Vera, mengatakan jika staf KUA merujuk pada aturan, maka dalam aturan tidak ada yang membenarkan pegawai berkaos oblong dan bersendal jepit melayani calon mempelai di KUA.

“Kalau mereka merujuk ke aturan, apa ada di aturan yang membenarkan orang pakai kaos oblong dan sendal jepit melayani di KUA,” ujar Vera.

Sayangnya, kepala KUA Asparaga yang coba dikonfirmasi mengenai masalah ini, tidak berada di tempat. Menurut petugas di KUA tersebut, sang pimpinan sedang menunaikan ibadah Umroh. Sementara aparat lainnya tidak bersedia diwawancarai. (*)

Pewarta : Febriyanto Mahmud.

Share197SendShare

BeritaTerkait

Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin
Advetorial

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan
Advetorial

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar
Advetorial

Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

3 April 2026
Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik
Advetorial

Fix! 1 April Harga BBM Tak Naik, Pertamina Minta Warga Jangan Panik

1 April 2026
Ramai Kabar BBM Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Harga Belum Berubah
Advetorial

Ramai Kabar BBM Naik, Pertamina Pastikan Stok Aman dan Harga Belum Berubah

1 April 2026
Pertamina Pastikan Stok BBM Enrekang Aman, Antrean Dipicu Lonjakan Arus Balik
Advetorial

Pertamina Pastikan Stok BBM Enrekang Aman, Antrean Dipicu Lonjakan Arus Balik

31 Maret 2026

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa
Kabupaten Gorontalo

Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

by Isal Buhungo
6 April 2026
0

TATIYE.ID (KABGOR) – Majelis Penjatuhan Hukuman Disiplin (MPHD) mulai bergerak menindaklanjuti keputusan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dengan memeriksa lima camat...

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026
600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

600 Lebih Buruh PT. Royal Coconut Gorontalo Mogok Kerja

9 Februari 2022
Kantongi Nomor Urut 4, Paket WA Siap Benahi Boalemo

Kantongi Nomor Urut 4, Paket WA Siap Benahi Boalemo

23 September 2024
Tepati Janji, HS Serahkan Surat Undur Diri dari Ketua Golkar Gorut

Tepati Janji, HS Serahkan Surat Undur Diri dari Ketua Golkar Gorut

13 Februari 2023
Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026

Terbaru

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

10 April 2026
Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

10 April 2026
Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

10 April 2026
Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

Pertamina Patra Niaga Sulawesi Borong 6 PROPER Hijau, Bukti Kinerja Ramah Lingkungan

9 April 2026
Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

8 April 2026

Populer

  • Dukcapil  Bantah Dugaan Keterlibatan  Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    Dukcapil Bantah Dugaan Keterlibatan Kasus Pencurian Kabel di Bandara Jalaludin

    548 shares
    Share 219 Tweet 137
  • Hadijah Tayeb dan Roni Sampir Diperiksa Kejaksaan, Kasus Apa?

    539 shares
    Share 216 Tweet 135
  • Tak Main-Main! MPHD Tindaklanjuti Keputusan Bupati, 5 Camat Diperiksa

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Ngeri! Pengguna Ilmu Hitam Kini Bisa Dijerat Pidana

    526 shares
    Share 210 Tweet 132
  • Kasus Konten Kreator ZH Penuhi Unsur Pidana, Ini Penjelasan Ahli Hukum Pidana

    517 shares
    Share 207 Tweet 129
  • 0 Rupiah! Jelang Tahun Kedua DPRD Tanpa Pokir di Era Sofyan–Tonny

    531 shares
    Share 212 Tweet 133
  • Viral! Beredar Video Tak Senonoh Dua Pelajar Pasangan Gay

    930 shares
    Share 372 Tweet 233
  • Tambang Ilegal Pasir Putih Picu Protes Petani, Bendungan Rusak dan Air Tercemar

    507 shares
    Share 203 Tweet 127
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    684 shares
    Share 274 Tweet 171
  • Gelar Pertemuan, Bupati Pohuwato dan Rektor UMGO Bahas Pengembangan SDM dan Wisata Torosiaje

    496 shares
    Share 198 Tweet 124
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.