TATIYE.ID (GORUT) – Aliansi Pemuda Gorontalo Utara (APGUM) meminta untuk menghapus sistem penjualan tengkulak.
Hal itu disampaikan saat melaksanakan audensi bersama Kementerian Pertanian Republik Indonesia di kota Gorontalo, Rabu, (30/5/2024).
Dalam Audensi tersebut Ketua Aliansi Pemuda Gorontalo Utara, Indra Rohandi bersama kawan-kawan menyampaikan beberapa tuntutan. Diantaranya meminta kepada Mentri Pertanian untuk bisa menghapus sistem penjualan tengkulak di Provinsi Gorontalo, khususnya wilayah Gorontalo Utara.
Selain itu, adapun beberapa tuntutan yang mereka bawah sebagai berikut:
A. mendesak adanya regulasi petani bekerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
B. Meminta intervensi dari Mentri Pertanian untuk menekan pembuatan Perda oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo Utara terkait lahan jagung dengan kemiringan 15 derajat sampai dengan 30 yang tidak bisa ditanami jagung.
C. Meminta Mentri Pertanian untuk tidak mengeluarkan dana DAK sebelum adanya perda LP2B sesuai dengan UU 41 tahun 2009.
Menanggapi beberapa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Gorontalo Utara dalam audensi itu, pihak Kementerian Pertanian akan segera menindak lanjuti.
Tidak hanya itu, pihak Kementerian juga menyampaikan bahwa tuntutan ini akan diteruskan ke Mentri Pertanian untuk menjadi masukan kebijakan kedepannya.(*)