
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Bupati Gorontalo Utara menerima kunjungan para aktivis yang tergabung dalam “Suara Parlemen Jalanan” terkait aksi penertiban bendera merah putih. Senin(11/01/2021)
Aksi penertiban bendera tersebut dilakukan oleh para aktifis yang tergabung dalam “Suara Parlemen Jalanan” pada hari minggu bertepatan dengan hari libur kantor-kantor pemerintah.
Menurut ketua koordinator “Suara Parlemen Jalanan” Tutun Suaib bahwa bendera merah putih yang masih terpasang di hari libur merupakan pelanggaran Undang-undang.
“Sebagaimana ketentuan Undang-Undang No. 24 Tahun 2009 Tentang BENDERA, BAHASA, dan LAMBANG NEGARA, serta LAGU KEBANGSAAN bahwa bendera yang masih terpasang di hari libur melanggar pasal tertentu.” Ujar Tutun

Menyikapi Aksi para aktivis “Suara Parlemen Jalanan”, Wakil bupati gorontalo utara Thariq Modanggu menegaskan 2 hal :
“Terima kasih telah mengingatkan pemerintah daerah soal hal ini, Apapun itu tolong ingatkan kami apalagi kalau untuk tujuan-tujuan mulia dan berdampak baik bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat dan saya perintahkan Kabag Tapem Marzuki Tome agar segera menyurati seluruh perangkat pemerintah daerah mulai dari Pimpinan-pimpinan OPD hingga Camat dan Kepala-Kepala Desa se-Gorontalo Utara.” Tegas Wabup saat ditemui diruang kerjanya. (*)



















