• Latest
  • Trending
Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

9 Februari 2021
Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

6 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

6 Desember 2025
Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

6 Desember 2025
Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

6 Desember 2025
Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

6 Desember 2025
Konsep Otomatis

Ridwan Monoarfa: HUT ke-25 Harus Jadi Evaluasi Kemajuan Gorontalo

5 Desember 2025
Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo

Bupati Pohuwato Bersama Istri Hadiri HUT Ke-25 Provinsi Gorontalo

5 Desember 2025
HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

HUT 25 Gorontalo, Indriani Dunda Tekankan Kemajuan dan Tantangan Ekonomi

5 Desember 2025
Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

Di HUT 25 Provinsi Gorontalo, Ghalieb Lahidjun Minta Pemerintah Fokus Benahi Kasus Kekerasan Anak

5 Desember 2025
Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

Ketua Deprov Soroti Makna HUT ke-25 Gorontalo sebagai Momentum Refleksi Daerah

5 Desember 2025
Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

Femmy Udoki Apresiasi Capaian 25 Tahun Gorontalo, Ingatkan Komitmen untuk Pinogu

5 Desember 2025
  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik
Tatiye.id
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi
No Result
View All Result
Tatiye.id
No Result
View All Result
Home DPRD Gorontalo Utara

Hamzah Nilai Kesaksian Ridwan Terkait GORR Aneh Dan Tidak Masuk Akal

by Zulkifli Husain
9 Februari 2021
in DPRD Gorontalo Utara, Gorontalo Utara

TATIYE.ID (GORUT) – Mengenai keterangan saksi pada perkara korupsi proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR), saudara Ridwan Yasin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Kamis kemarin, 5 Februari 2021 yang menyatakan bahwa dirinya tidak pernah tahu dengan hasil penilaian dari appraisal mengenai harga lahan GORR yang diketahuinya mahal, dan juga kesaksian bahwa dirinya tidak dilibatkan dalam penetapan lokasi (penlok 2013) bahkan menimpakan tanggung jawab terkait penetapan lokasi tersebut kepada Gubernur Gorontalo, Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik. SH. MH, yang juga pernah menjadi Anggot Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo menilai ini aneh & tidak masuk akal.

Hamzah mengatakan, bagaimana mungkin seorang yang jabatannya kita ketahui cukup strategis dalam memberikan pendapat hukum dalam pemerintahan serta pembangunan di Provinsi Gorontalo, dan yang bersangkutan juga masuk dalam tim persiapan pengadaan tanah, disini namun mengungkapkan bahwa tidak tahu menahu mengenai hal-hal strategis dalam pengadaan tanah yang seharusnya menjadi domain kerjanya.

“Kesaksiannya itu aneh dan tidak masuk akal. Masak sekelas Karo Hukum tidak mengetahui sesuatu yang sifatnya strategis seperti itu. Terus selama ini dia kerja apa sebagai Karo Hukum ?”Tanya Wakil Ketua DPRD Gorut ini.

Seharusnya dirinya memilih mundur saja sebagai Karo Hukum ataupun dalam kepanitiaan yang terkait dengan pengadaan tanah jika bahwa ia merasa tidak dilibatkan dalam urusan administrasi yang menjadi kewenangan dan tanggung jawabnya. Jangan nanti pada saat ini di pengadilan baru angkat bicara bahwa dirinya tidak tahu menahu atau merasa tidak dilibatkan.

“Harusnya Ridwan itu malu, dia kan disitu tentu mempunyai gaji, tunjangan dan juga termasuk fasilitas dalam kapasitasnya sebagai karo hukum yang bertugas memberikan advice / nasehat hukum dalam pemerintahan & pembangunan. Apalagi kalo yang bersangkutan masuk dalam panitia yang berhubungan dengan pengadaan tanah, pasti mendapatkan honor,”kata Politisi senior Golkar tersebut.

dengan adanya gaji, tunjangan serta honor tersebut, lalu demikian yang bersangkutan tiba-tiba merasa tidak tahu menahu atau merasa tidak pernah dilibatkan dalam proyek GORR. maka disini tentu yang bersangkutan ini ibarat makan gaji buta yaitu mau menikmati gaji, tunjangan dan fasilitas tapi tidak bertanggung jawab dalam pekerjaan

Ketua DPD II Partai Golkar ini menyampaikan, bahwa dengan keterangan yang disampaikan oleh saudara Ridwan pada saat di pengadilan itu terlihat bagaimana ketidakmampuan yang bersangkutan dalam berkerja. Bahkan dia terlihat labil dan juga cenderung balik badan dengan melimpahkan tanggung jawab penetapan lokasi tersebut pada atasannya (Gubernur). Padahal jelas-jelas dalam Peraturan Presiden Nomor 71 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaran Pengadaan Tanah Bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum bahwa pada intinya Gubernur itu sebelum melaksanakan tahapan kegiatan pengadaan tanah terlebih dahulu menerima dokumen perencanaan pengadaan tanah yang telah ditetapkan sebelumnya oleh pimpinan instansi yang memerlukan tanah atau pejabat yang ditunjuk, bahkan sebelum Gubernur menetapkan lokasi, Ridwan Yasin selaku Karo Hukum yang masuk dalam Tim Persiapan Pengadaan Tanah telah melakukan kajian komprehensif atas rencana pengadaan tanah yang menjadi salah satu tugas dari tim persiapan tersebut adalah menyiapkan penetapan lokasi pembangunan.

“Gubernur itu tidak semerta merta menetapkan lokasi, Gubernur itu hanya menindaklanjuti hasil kerja-kerja Tim Persiapan Pengadaan Tanah, nantinya setelah itu baru Gubernur menetapkan lokasi. Jadi jangan dibalik balik keterangannya, bahwa dia (Ridwan yasin) merasa tidak dilibatkan,”ucap Aleg Dua Periode ini.

Kesimpulannya, disini Ridwan Yasin ini ibarat kata pepatah “Buruk Muka Cermin Dibelah”, dimana dirinya menyalahkan keadaan yang buruk pada orang lain padahal keadaan buruk ini terjadi justru karena ketidakmampuannya dia sendiri dalam bekerja yang menyebabkan keadaan pembangunan GORR seperti sekarang ini. Ridwan tanpa sadar membangun konotasi negatif dengan menyebut bahwa Gubernur bertanggung jawab atas penetapan lokasi. padahal disini justru dirinya sebagai Karo Hukum dalam panitia persiapan pengadaan tanah yang harus ikut memastikan bahwa apa yang di tetapkan oleh Gubernur adalah hasil kajian yang telah “Clear & Clean” atau telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Jika memandang dalam perkara GORR ini, tentu para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi, maka Hamzah berharap Kejaksaan Tinggi dapat mengembangkan kasus ini kepada orang orang yang juga terlibat secara teknis dalam pengadaan tanah, yang pada dasarnya dalam penilaian saya sudah dapat di identifikasi dari kesaksian kesaksian mereka yang cenderung buang badan sebagai manajemen exit dengan menimpakan semua tanggung jawab ini kepada Gubernur agar mereka terhindar dari jeratan hukum,”jelas Abang HS yang menjadi sapaan akrab Wakil Ketua DPRD Gorut ini. (*)

Tags: DPRD GorutGORR AnehNomor 71 Tahun 2012penlok 2013Peraturan Presiden
Share246SendShare

BeritaTerkait

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital
Gorontalo Utara

Wabup Nurjanah: ASN Garda Terdepan Pelayanan Publik dan Transformasi Digital

1 Desember 2025
APBD 2026 Gorontalo Utara Disepakati Berimbang, Banggar Sampaikan Laporan Resmi
DPRD Gorontalo Utara

APBD 2026 Gorontalo Utara Disepakati Berimbang, Banggar Sampaikan Laporan Resmi

30 November 2025
PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran
Gorontalo Utara

PIAD Dorong Pencegahan Stunting, Wabup Nurjanah Ajak Ibu-Ibu Tingkatkan Kesadaran

27 November 2025
Haris Tuina: Perbup ADD 2025 Sudah Lewat, Regulasi 2026 Harus Siap Lebih Awal
DPRD Gorontalo Utara

Haris Tuina: Perbup ADD 2025 Sudah Lewat, Regulasi 2026 Harus Siap Lebih Awal

26 November 2025
Cegah Masalah Berulang, Haris Tuina Minta Perbup Rampung Sebelum 31 Desember
Daerah

Cegah Masalah Berulang, Haris Tuina Minta Perbup Rampung Sebelum 31 Desember

26 November 2025
Tak Pernah Dapat Kabar BKP, Guru SDN 7 Biau Dapat Solusi Langsung dari Bupati
Gorontalo Utara

Tak Pernah Dapat Kabar BKP, Guru SDN 7 Biau Dapat Solusi Langsung dari Bupati

25 November 2025

Komentar DonkBatalkan balasan

Trending

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima
Kabupaten Gorontalo

Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

by Isal Buhungo
5 Desember 2025
0

Foto istimewa TATIYE.ID (KABGOR) — Penolakan terhadap rencana aksi yang digagas Aliansi Pemuda, Rakyat Prima Menggugat (ASPARAGA) datang dari sejumlah...

Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

6 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Iskandar Mangopa jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo

Iskandar Mangopa jadi Pendaftar Pertama Calon Ketua DPD Golkar Kabupaten Gorontalo

25 November 2025
Heboh Dugaan Pungli di Desa Prima, Kades Akhirnya Angkat Bicara!

Heboh Dugaan Pungli di Desa Prima, Kades Akhirnya Angkat Bicara!

24 September 2025
Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Serap Aspirasi Masyarakat di Kwandang

Wakil Ketua II DPRD Gorontalo Utara Serap Aspirasi Masyarakat di Kwandang

30 April 2025
Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

6 Desember 2025

Terbaru

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

Musda Golkar Kabgor Batal, Ada Apa?

6 Desember 2025
Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

Komisi III Deprov Turlap, Irigasi Bongohulawa Diusulkan Dibiayai APBD 2026

6 Desember 2025
Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

Agenda Kerja Deprov Resmi Diubah, Rapat Soal Tambang Dijadwalkan 8 Desember

6 Desember 2025
Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

Ketua Deprov: HUT ke-25 Gorontalo Harus Jadi Awal Pembangunan yang Lebih Maju

6 Desember 2025
Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

Erwinsyah Ismail Dorong Generasi Muda Siapkan Diri Bangun Gorontalo dari Sekarang

6 Desember 2025

Populer

  • Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    Mimpi Aneh Jelang Musda: Iskandar Panjat Pohon dan Bagikan Buah ke Rakyat, Simbol Kemenangan?

    534 shares
    Share 214 Tweet 134
  • Timsel KPID Gorontalo Umumkan 15 Peserta Lolos ke Tahap Wawancara

    525 shares
    Share 210 Tweet 131
  • Setelah Idah Pimpin Golkar Provinsi, Akankah Kabupaten Gorontalo di Pimpin Wilvon?

    515 shares
    Share 206 Tweet 129
  • Tokoh Masyarakat Bantah Tuntutan ASPARAGA: Demo Hanya 15 Orang, Tidak Mewakili Warga Desa Prima

    509 shares
    Share 204 Tweet 127
  • Fit and Proper Test di Depan Mata, Ini Deretan Nama yang Lolos Seleksi KPID

    503 shares
    Share 201 Tweet 126
  • Gong E-FEST 2025 Resmi Ditabuh

    499 shares
    Share 200 Tweet 125
  • Mediasi Gagal, Pelapor Tolak Permintaan Maaf Ka Kuhu

    497 shares
    Share 199 Tweet 124
  • 25 Anggota DPRD Boalemo Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Berikut Nama-namanya

    555 shares
    Share 222 Tweet 139
  • Besok! Pejabat Esselon ll Kabgor Dilantik

    756 shares
    Share 302 Tweet 189
  • Setelah LKPI, CER Indonesia Juga Prediksi TU-MT Menangi Pilgub Gorontalo

    617 shares
    Share 247 Tweet 154
Tatiye.id

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.

Navigate Site

  • Redaksi
  • Tentang
  • Kontak
  • Pedoman & Kode Etik

Follow Us

No Result
View All Result
  • Daerah
    • Gorontalo
      • Kota Gorontalo
      • Kab. Gorontalo
      • Boalemo
      • Pohuwato
      • Bone Bolango
      • Gorontalo Utara
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sports
  • Edukasi

© 2024 Tatiye.id - Inspirasi Untuk Kemajuan.