TATIYE.ID (DEPROV) – DPRD Provinsi Gorontalo bakal melakukan kajian lebih mendalam perihal Peraturan Daerah (Perda) tentang pengawasan dan pengendalian peredaran Minuman Keras yang ada di Gorontalo. Hal itu ditegaskan ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo AW Thalib usai melakukan raker bersama mitra kerja.
“Perda miras ini perlu dilakukan kajian mendalam terkait dasar hukumnya, karena mungkin perda ini terlalu lemah untuk bisa mengatasi persoalan yang dihadapi provinsi terkait dengan penegakan hukumnya,” jelas AW.
AW Thalib mengaku akan mendatangi masyarakat, bahkan pejabat di ditiap kabupaten/kota untuk memastikan apakah efektivitas perda ini jalan sebagiamana mestianya atau tidak.
“Kita lihat efeknya, apakah bisa menekan angka kriminalitas yang ada. sehingga tidak ada lagi kejadian yang terulang seperti baru-baru ini, seperti bayi yang disuguhi miras dan persoalan rinto cs,” tandasnya.
Untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali, AW meminta terlibatan semua elemen masyarakat untuk melakukan pengawasan. terlebih pengawasan dari aparat harus lebih terstruktur dari tingkat provinsi sampai ketingkat bawah.(*)