TATIYE.ID (KAMPUS) – Didampingi keluarga, seorang mahasiswa Fakultas Teknik UNG, Alif Lutfi mengajukan Petisi Pecat Wakil Dekan III Fatek, kepada Rektor UNG, DR. Ir Eduart Wolok, ST. MT. Jumat (05/02/2021).
Dalam petisi tersebut dijabarkan bahwa Wakil Dekan III Fatek UNG diduga melakukan penghinaan dan perbuatan yang tidak menyenangkan terhadap mahasiswanya.
“Dengan nada (“goblok yang anda pelihara dari lahir”),” tulis Alif dalam petisi tersebut.
Tidak hanya itu, diduga dekan tersebut membuat status di akun Whatsapp miliknya terkait percakapan dirinya dengan Alif.
Spontan Alif dan keluarganya tidak terima, menurut mereka perlakuan ini tidak seharusnya lahir dari Dosen sebagai pendidik profesional. Dimana tugas utama seorang dosen adalah membimbing, menyebarluaskan ilmu pengetahuan melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi.
Menurut Moh Jufri yang merupakan orangtua Alif, kejadian tersebut bermula saat anaknya mendapatkan telfon dari pihak kampus yang mengatakan bahwa ia mendapatkan beasiswa UKT (Uang Kuliah Tunggal).
Namun dalam pengurusan beasiswa tersebut diharuskan untuk mendapatkan tanda tangan dari dosen terkait.
“Namun permintaan tersebut direspons dengan tidak baik,” kata Djufry.
Kejadian ini juga telah dilaporkan pihak keluarga ke Polda Gorontalo pada Rabu (3/02/2021) kemarin. Namun pihak kampus dan dosen bersangkutan masih enggan angkat bicara.