TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)
TATIYE CHANEL (KABGOR) – Masyarakat Kabupaten Gorontalo (Kabgor) dalam waktu dekat ini bakal mudah untuk mengakses Peraturan Daerah (Perda). Ini setalah adanya sebuah rencana inovasi yang keren dari Badan Pembentukan dan Perancangan Perda (Bapemperda) DPRD Kabgor membuat website.
“Kami akan buat website khusus Perda,” ungkap ketua Bapemperda Dekab menara, Hendra R. Abdul ketika dihubungi via telepon seluler, malam ini.
Menurut Hendra, selama ini tidak sedikit masyarakat yang kurang mengetahui aturan-aturan daerah yang telah disahkan. Akibatnya, kata Hendra, meski telah disosialisasikan oleh pemerintah, Perda yang diterapkan kurang maksimal dan efektif. “Indikasinya kemungkinan saat sosialisasi masyarakat masih sibuk dengan kegiatan mereka masing-masing.
Makanya, dengan terobosan ini masyarakat yang tidak mengikuti sosialisasi bisa mengakses melalui website,” jelas Hendra dan mengatakan pembuatan website ini sendiri telah di bahas pihaknya melalui rapat kerja perdana Bapemperda.
Pada pertemuan yang dilaksanakan di gedung Dekab Gorontalo itu, kata Hendra, pihaknya juga membahas rencana kerja dan mendalami materi-materi Rancangan Perda (Ranperda) dan Perda yang dibentuk tahun 2018 yang nantinya dilaksanakan pada tahun ini.
“Selain itu, kami juga akan mengadakan pertemuan dengan SKPD terkait untuk membahas dan mengevaluasi Perda yang sudah jalan,” kata Hendra.
Dilanjutkannya, Bapemperda juga akan bahas KUA PPAS terkait Perda dan merancang Program Pembentukan Perda (Propemperda). “Kami akan minta masukkan para aleg lain untuk merancang Propemperda tersebut,” ujarnya dan menambahkan khusus untuk KUA PPAS dan Propemperda akan diselesaikan sebelum APBD 2020 disahkan.(*)