
TATIYE.ID (GORUT) – Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, mendesak Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara dan Dinas Perhubungan untuk menertibkan truk pengangkut kayu yang diduga melanggar aturan muatan atau overload.
Hal tersebut disampaikan oleh jebolan mahasiswa Universitas Indonesia (UI) itu saat menggelar rapat kerja bersama Polres Gorontalo Utara, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis, (12/3/2026).
“Jangan sampai muncul pemikiran di publik bahwa sudah ada ‘86′. Kalau warga tidak pakai helm atau tidak punya SIM mereka takut lewat sampai sore, tetapi truk yang membahayakan ini malah bebas lalu-lalang pagi, siang, dan malam,” ujarnya.
Ketua Umum DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Provinsi Gorontalo ini menilai ketimpangan penindakan dapat memicu persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Ini agak menggelikan. Seolah-olah aturan lalu lintas tidak ada di Gorontalo Utara. Saya membaca narasi polisi bahwa overload adalah pelanggaran, tetapi saya tidak pernah melihat truk kayu HTI yang jelas-jelas kelebihan muatan itu ditindak,” tegasnya.
Hamzah mengungkapkan banyak warga yang mengaku khawatir saat berpapasan dengan truk pengangkut kayu tersebut, terutama di jalur tanjakan.
“Warga sering memilih menunggu truk itu lewat dulu karena takut kayunya jatuh. Awalnya kayu-kayu ini dibiarkan terbuka, sekarang sudah dipasang terpal karena dikritik, tetapi dimensinya tetap menjorok keluar,” ungkapnya.
Selain potensi bahaya bagi pengguna jalan, ia juga menyoroti dampak kendaraan berat tersebut terhadap kondisi jalan, khususnya di jalur Bypass Kwandang.(*)



















