
TATIYE.ID (GORUT) – Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran beri peringatan keras untuk perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) dalam rapat lintas sektoral yang dilaksanakan di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Kamis (12/3/2026).
Kritikan Politisi partai Golkar ini muncul saat dirinya menerima aduan masyarakat dengan adanya truk bermuatan kayu hasil dari perusahaan HTI yang diduga overload, sehingga dapat membahayakan pengguna jalan lainnya.
Menurut Hamzah, keberadaan truk dengan muatan kayu berlebih tersebut telah meresahkan masyarakat selama sekitar satu tahun terakhir.
Dirinya juga meminta kepada Kepolisian dan Dinas Perhubungan untuk dapat bersikap tegas dalam mengawasi penggunaan jalan kabupaten, khususnya di jalur-jalur yang dilewati oleh truk pengangkut kayu.
“Pastikan apa manfaatnya mereka melewati jalan kita. Kalau hanya bikin rusak jalan, jangan dikasih lewat. Kami akan buatkan rekomendasi dari DPRD untuk menutup akses jalan bagi mereka. Ingat, jalan itu dibangun dari APBD, itu uang rakyat,” tegas EX Presiden Bem Universitas Islam Bandung (Unisba) ini.
Ketua Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kabupaten Gorontalo Utara juga ini menilai, jika kehadiran perusahaan tersebut hanya meninggalkan kerusakan jalan, maka DPRD siap mengambil langkah tegas.
Selain itu dirinya juga menyoroti banyaknya truk pengangkut kayu yang menggunakan tanda nomor kendaraan (plat nomor) dari luar Provinsi Gorontalo, seperti plat DB (Sulawesi Utara) atau plat G (Jawa Tengah). Hal ini dinilai merugikan karena pajak kendaraan tidak masuk ke kas daerah Gorontalo.
“Kalau mobilnya plat luar, jelas pajaknya tidak masuk ke kita. Mereka senang-senang beroperasi di sini, tapi kontribusi untuk daerah tidak jelas. Sampai saat ini kami masih mengecek apa sebenarnya kontribusi nyata perusahaan HTI untuk Gorontalo Utara,” ucapnya.(*)



















