
TATIYE.ID (GORUT) – Panitia Seleksi Penerimaan Pegawai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS), Kabupaten Gorontalo Utara, secara resmi mengumumkan adanya penyesuaian jadwal pada tahapan pengumuman hasil seleksi pegawai BLUD Tahun 2025.
Penyesuaian jadwal tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor: 445/RSUD-ZUS/1925/XII/2025 yang ditetapkan di Kwandang pada 31 Desember 2025. Dalam pengumuman itu ditegaskan bahwa perubahan jadwal berlaku untuk seluruh formasi, kecuali formasi dokter yang tetap mengikuti jadwal awal.
Ketua Panitia Seleksi, dr. Mohammad Ardiansyah, menjelaskan bahwa pengumuman hasil seleksi yang sebelumnya direncanakan pada 2 Januari 2026 perlu disesuaikan guna memberikan waktu yang cukup bagi panitia dalam melakukan verifikasi dan penetapan hasil secara menyeluruh.
“Panitia membutuhkan waktu tambahan agar proses penilaian benar-benar berjalan objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini penting untuk menjaga kredibilitas hasil seleksi,” ungkap dr. Ardiansyah, Kamis (1/1/2026).
Ia menegaskan, khusus untuk formasi dokter, pengumuman hasil seleksi tetap dilaksanakan sesuai jadwal semula, yakni pada 2 Januari 2026, tanpa perubahan.
Sementara itu, untuk formasi selain dokter, panitia menetapkan jadwal baru, yaitu pengumuman kelulusan seleksi pada 5 hingga 7 Januari 2026, dilanjutkan dengan tahapan pengolahan nilai pada 8 Januari 2026, serta registrasi ulang peserta pada 9 Januari 2026.
Panitia Seleksi mengimbau seluruh peserta agar senantiasa memantau informasi resmi yang disampaikan melalui kanal komunikasi Panitia Seleksi BLUD RSUD dr. Zainal Umar Sidiki serta mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.
“Keputusan Panitia Seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat,” tegas dr. Ardiansyah.(*)
















