
Dedy Hamzah saat diwawancarai awak media usai dilantik, Selasa (27/1/2026). (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo yang baru dilantik melalui mekanisme pengganti antarwaktu (PAW), Dedy Hamzah, menyatakan siap menjalankan amanah sebagai wakil rakyat dengan melanjutkan pengawalan aspirasi masyarakat Kabupaten Boalemo dan Pohuwato.
Dedy menegaskan, amanah sebagai anggota DPRD merupakan tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia menyebut akan melanjutkan kerja-kerja yang telah dirintis oleh anggota DPRD sebelumnya, Wahyudin Moridu, khususnya dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat di daerah pemilihan.
“Ini beban tanggung jawab yang besar dan kami akan melanjutkan apa yang sudah dirintis oleh saudara Wahyudin Moridu, terutama menyangkut aspirasi rakyat Boalemo dan Pohuwato,” ujar Dedy usai pelantikan.
Terkait pelantikannya sebagai anggota DPRD, Dedy mengaku tidak merasakan hal yang berlebihan. Ia menyebut, pelantikan kali ini merupakan yang ketiga kalinya dalam perjalanan kariernya sebagai wakil rakyat.
Dedy juga memastikan hubungan dan komunikasi dengan Wahyudin Moridu berjalan baik. Menurutnya, keduanya telah bertemu sebelum pelantikan dan tidak ada persoalan di antara mereka.
“Kami sudah bertemu minggu lalu. Kami berteman dan bersaudara, jadi tidak ada masalah,” ungkapnya.
Menanggapi penempatannya di Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Dedy menyatakan siap menjalankan tugas di komisi mana pun. Ia menegaskan, sebagai anggota DPRD, kewajiban utama adalah memprioritaskan kepentingan rakyat sesuai sumpah dan janji jabatan.
“Saya pernah bertugas di Komisi II dan Komisi III. Sekarang ditempatkan di Komisi I, dan saya siap menjalankan tugas di mana saja karena tugas kami adalah memprioritaskan rakyat,” ujarnya.
Lebih lanjut, Dedy menyampaikan bahwa meski sempat menjadi rakyat biasa selama lebih dari satu tahun, dirinya tetap mengikuti perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Menurutnya, pengalaman duduk di kursi DPRD menjadi bekal untuk kembali menjalankan fungsi pengawasan dan pengawalan kebijakan.
Ia juga mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi maupun kritik secara terbuka dan santun, baik kepada dirinya, partai, maupun anggota DPRD lainnya.
“Kalau ada hal-hal yang kurang berkenan, silakan disampaikan dengan baik. Kalau disampaikan dengan baik, kesannya juga akan baik,” pungkas Dedy.
















