
rapat berlangsung di ruang rapat komisi I DPRD Provinsi Gorontalo. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo mulai memberi perhatian khusus terhadap proses pengadaan tenaga outsourcing di lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Gorontalo.
Sejumlah indikasi dinilai perlu dikaji lebih dalam agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sorotan tersebut mencuat dalam rapat internal Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo yang digelar pada Senin (12/1/2026) di Ruang Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo.
Dalam rapat itu, anggota dewan membahas secara khusus mekanisme pengadaan tenaga outsourcing yang berjalan saat ini.
Anggota Komisi I, Umar Karim, menyampaikan bahwa pihaknya menemukan beberapa hal yang perlu mendapat penjelasan terbuka.
Menurutnya, Komisi I akan menelusuri seluruh tahapan pengadaan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, guna memastikan proses tersebut berjalan sesuai ketentuan.
“Kami melihat ada sejumlah hal yang harus diklarifikasi. Ini penting agar penggunaan anggaran daerah benar-benar sesuai aturan dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Umar.
Ia menegaskan, pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa merupakan bagian dari fungsi DPRD yang harus dijalankan secara maksimal. Pasalnya, sektor tersebut kerap menjadi titik rawan apabila tidak diawasi dengan ketat.
Untuk itu, Komisi I berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk organisasi perangkat daerah (OPD) yang bertanggung jawab atas pengadaan tenaga outsourcing, guna memberikan penjelasan resmi di hadapan anggota dewan.
“Jika memang tidak ada masalah, tentu semua pihak tidak perlu khawatir. Namun apabila ditemukan kejanggalan, Komisi I siap merekomendasikan langkah lanjutan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” tegasnya.
Melalui langkah pengawasan tersebut, DPRD berharap seluruh proses penggunaan anggaran daerah dapat berjalan secara transparan, efisien, serta akuntabel demi kepentingan publik.
















