
RDP berlangsung di ruang Dulohupa DPRD Provinsi Gorontalo (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo mendorong pemerintah daerah di Gorontalo untuk memanfaatkan program infrastruktur berbasis masyarakat yang dijalankan Balai Penataan Bangunan Prasarana dan Kawasan (BPBPK) di bawah Kementerian Pekerjaan Umum, khususnya Direktorat Jenderal Cipta Karya.
Hal tersebut disampaikan dalam rapat dengar pendapat Komisi III DPRD Provinsi Gorontalo bersama BPBPK, Senin (12/1/2026).
Dalam rapat tersebut, BPBPK memaparkan sejumlah program infrastruktur berbasis masyarakat, di antaranya program sanitasi, Program Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), pembangunan paving blok, drainase, serta penataan kawasan.
Ketua Komisi III, Espin Tulie mengatakan bahwa program-program tersebut sangat dinantikan masyarakat karena pelaksanaannya berbasis pemberdayaan, di mana masyarakat terlibat langsung dalam pengelolaan dan pengerjaan proyek.
“Program mereka ini memang sangat dinantikan oleh masyarakat karena pengerjaannya berbasis masyarakat, artinya masyarakat mengerjakan langsung proyek-proyek tersebut,” katanya.
Ia menjelaskan, terdapat dua mekanisme pengusulan program kegiatan BPBPK, yakni melalui aspirasi dan melalui pemerintah daerah. Pengusulan dilakukan melalui proposal yang diajukan oleh bupati atau wali kota melalui aplikasi Sistem Informasi Perencanaan dan Penganggaran (SIPA).
“Cara pengusulannya ada dua, lewat aspirasi dan lewat pemerintah daerah. Proposalnya melalui bupati atau wali kota dan diinput melalui aplikasi SIPA,” jelasnya.
Espin menambahkan, momentum reses DPRD pada Februari 2026 bertepatan dengan dibukanya aplikasi SIPA pada akhir Februari hingga awal Maret, sehingga menjadi waktu yang tepat untuk menyampaikan kebutuhan pembangunan di daerah kepada kepala daerah.
“Misalnya di Kecamatan Telaga Biru, Dulamayo Selatan, ada kebutuhan pembangunan talut. Itu bisa kami sampaikan ke kepala daerah agar diusulkan melalui proposal atau aplikasi SIPA,” tutupnya.
















