
Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru (foto istimewa)
TATIYE.ID (DEPROV) – Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Kamaru, menilai penunjukan Sekretaris DPRD (Sekwan) yang baru diharapkan mampu mendorong akselerasi kinerja kelembagaan parlemen, khususnya dalam mengakomodasi seluruh keputusan berdasarkan regulasi dan aturan yang berlaku.
Hal tersebut disampaikan Meyke saat ditemui di DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (12/1/2026), menanggapi penunjukan Sekretaris DPRD (Sekwan) Provinsi Gorontalo.
Sebelumnya, Sekwan baru DPRD Provinsi Gorontalo, Rifli M Katili resmi dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Gubernur Gorontalo Gusnar Ismail bersama Wakil Gubernur Idah Syahidah Rusli Habibie di ruang Dulohupa, Kantor Gubernur Gorontalo.
Menurut Meyke, jabatan sekwan memiliki peran strategis dalam menopang kerja-kerja parlemen yang saat ini semakin menitikberatkan pada penerapan Badan Kehormatan (BK), tata tertib, serta tingkat kedisiplinan yang tinggi.
“Kalau Pak Rifli Katili sebelumnya pekerjaannya sangat terukur dan sebelumnya bertugas di BKD. Saat ini memang dibutuhkan akselerasi dalam mengakomodasi semua keputusan berdasarkan regulasi dan aturan yang ada,” ujar Meyke.
Ia menilai sosok sekwan yang baru memiliki latar belakang pengetahuan dan kemampuan interpretasi regulasi yang memadai untuk menahkodai Sekretariat DPRD Provinsi Gorontalo.
“Perkembangan di parlemen ini lebih menitikberatkan pada penerapan BK, tata tertib, dan tingkat kedisiplinan yang sangat tinggi. Dari sisi pengetahuan dan interpretasi, saya melihat beliau mampu menahkodai DPRD Provinsi Gorontalo,” jelasnya.
Politisi Partai Golkar ini berharap akselerasi antara pengetahuan dan penerapan kedisiplinan dapat membawa perubahan positif bagi wajah kelembagaan DPRD Provinsi Gorontalo ke depan.
“Insyaallah akan terimplementasi dengan baik,” harapnya.
















