
TATIYE.ID (DPRD BONEBOL) – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bone Bolango Tahun 2025–2029 resmi disahkan melalui kesepakatan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Pengesahan tersebut ditetapkan dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang berlangsung pada Kamis (14/8/2025).
Sejak awal rapat dimulai, suasana sidang paripurna terpantau kondusif. Tidak satu pun anggota legislatif (Aleg) yang mengajukan interupsi, bahkan pandangan umum atau catatan kritis pun nyaris tak terdengar.
Kondisi ini menjadi tanda bahwa pembahasan dokumen Ranperda RPJMD berjalan lancar hingga akhirnya disetujui melalui penandatanganan berita acara oleh pimpinan DPRD dan Bupati Bone Bolango.
Ketua DPRD Bone Bolango, Faisal Yunus, menyampaikan apresiasi atas kinerja seluruh pihak yang terlibat, terutama tim Panitia Khusus (Pansus) yang dinilainya telah bekerja maksimal bersama Pemda.
Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bone Bolango kini memiliki arah pembangunan yang jelas untuk lima tahun ke depan, yang akan menjadi pedoman dalam penyusunan program kerja dan kebijakan daerah.
“Kesepakatan ini adalah cerminan kerja keras kita bersama. Setelah disepakati, dokumen RPJMD akan segera kami sampaikan kepada Gubernur untuk dievaluasi. Sesuai ketentuan, evaluasi dilakukan dalam waktu tiga hari,” ungkap Faisal Yunus





















