
TATIYE.ID (POLITIK) — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Provinsi Gorontalo resmi mengambil alih penyelenggaraan Musyawarah Daerah (Musda) XI Partai Golkar Kabupaten Gorontalo setelah terjadi beberapa kali penundaan jadwal.
Keputusan ini tertuang dalam surat bernomor 109/DPD-GOLKAR/PROV-GTLO/XII/2025 tertanggal 7 Desember 2025, yang menegaskan bahwa pengambilalihan dilakukan demi menjaga stabilitas internal dan memastikan Musda berjalan sesuai mekanisme organisasi.
Dalam surat tersebut dijelaskan berbagai dasar pertimbangan, mulai dari rapat pimpinan harian hingga permintaan penjadwalan ulang dari panitia kabupaten. Padahal, Musda Kabupaten Gorontalo awalnya sudah ditetapkan digelar pada 7 Desember 2025.
Karena adanya permintaan perubahan jadwal, DPD Provinsi kemudian menunjuk Abd. Ghalieb I. Lahidjun, Sekretaris DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo, sebagai penanggung jawab penyelenggaraan Musda.
“Dalam kepanitiaan ada tiga tingkatan: Organizing Committee sebagai panitia pelaksana, Steering Committee sebagai panitia pengarah, dan penyelenggara sebagai penanggung jawab. DPD Provinsi menunjuk saya sebagai penanggung jawab Musda,” ujar Ghalieb, Minggu (7/12/2025).
Saat ditanya apakah penundaan Musda terkait persoalan internal, Ghalieb menegaskan dinamika tersebut merupakan hal wajar dalam Golkar.
“Namanya musyawarah pasti ada faksi-faksi, apalagi Musda Kabupaten Gorontalo ini memiliki lebih dari satu calon ketua. Dan ini adalah hal yang biasa,” jelasnya.
DPD Golkar Provinsi kemudian menetapkan Musda XI Kabupaten Gorontalo akan dilaksanakan pada 9 Desember 2025.
DPD Provinsi juga memberikan kewenangan penuh kepada penanggung jawab untuk mengambil langkah strategis serta melaporkan seluruh perkembangan kepada Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Gorontalo.
Ketua Panitia Musda Golkar Kabupaten Gorontalo, Roli Hippy, membenarkan bahwa koordinasi bersama DPD Kabupaten dan DPD Provinsi telah dilakukan.
“Ya, kami sudah melakukan rapat koordinasi untuk pelaksanaan Musda tanggal 9 Desember,” ujar Roli.



















