
TATIYE.ID (DEPROV) –Tim Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Gorontalo resmi merilis daftar peserta yang dinyatakan lulus Uji Kompetensi untuk mengikuti tahapan selanjutnya pada seleksi komisioner KPID periode 2026–2029.
Pengumuman tersebut tercantum dalam Nomor 19/TIMSEL-KPID GTO/XII/2025, yang dikeluarkan setelah Timsel menyelesaikan tahapan tes tertulis, tes psikologi, dan wawancara, sebagaimana diatur dalam Keputusan KPI Pusat Nomor 3 Tahun 2024 tentang Pedoman Tata Cara Pemilihan Anggota KPI.
Berdasarkan hasil penilaian, berikut 14 nama peserta yang dinyatakan lulus berdasarkan urutan abjad:
- Abdul Rajak Babuntai
- Arif Rahim
- Fahrudin F. Salilama
- Hasanudin Djadin
- Jitro Paputungan (*)
- Marten Nusi
- Muhlis Pateda
- Rahmat Giffary Bestamin
- Rajib Gandi Ismail (*)
- Sofya Abdullah
- Suci Priyanti Kartika Chanda Sari
- Sudirman Mile (*)
- Yenny Harmain
- Zainuddin Husain

Selain itu, Timsel menjelaskan bahwa terdapat tiga anggota petahana yang sebelumnya lolos seleksi administrasi dan tidak mengikuti Uji Kompetensi, mengacu pada ketentuan Pasal 2.4 poin (11). Para incumbent tersebut akan langsung mengikuti tahapan Uji Kelayakan dan Kepatutan di DPRD Provinsi Gorontalo.
Seluruh peserta yang dinyatakan lulus, beserta para petahana, akan diundang oleh DPRD Provinsi Gorontalo untuk menjalani Uji Kelayakan dan Kepatuhan (Fit and Proper Test) secara terbuka. Jadwal pelaksanaan akan diumumkan kemudian oleh pihak DPRD.
Dengan pengumuman ini, proses seleksi calon anggota KPID Provinsi Gorontalo periode 2026–2029 terus berjalan sesuai ketentuan dan prosedur resmi.













