
TATIYE.ID (KABGOR) — Pemerintah Kabupaten Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2026 melalui Rapat Paripurna Pembahasan Tingkat II yang digelar pada Rabu, (26/11/2025)
Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo ini turut dihadiri oleh Bupati, Wakil Bupati, anggota DPRD, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) atas kerja keras dalam membahas dan menyempurnakan APBD 2026.
Menurutnya, proses pembahasan yang berlangsung intens dan konstruktif menunjukkan komitmen bersama dalam memastikan APBD dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan pembangunan daerah.
“Saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Banggar DPRD serta TAPD yang telah bekerja maksimal dalam pembahasan APBD 2026. Ini bukti sinergi dan kolaborasi yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD demi kemajuan Kabupaten Gorontalo,” kata Sofyan.



















