
TATIYE.ID (BOALEMO) – Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau resmi melantik penjabat kepala Desa Bongo IV Kecamatan Paguyaman dan Penjabat Kepala Desa Bolihutuo Kecamatan Botumoito, serta Pengganti Antar Waktu (PAW) BPD, bertempat di ruang Vicon Kantor Bupati, Senin (29/9/2025).
Pelantikan tersebut disaksikan Wakil Bupati Boalemo Lahmudin Hambali, S.Sos., M.Si, Asisten II Drs. Haris Pilomonu, M. Si, Kadis Sosial dan PMD Syafrudin Lamusu, SE., MM dan para camat
Pada kesempatan itu, Bupati Boalemo Drs. Rum Pagau mengingatkan kepada 2 Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar tidak melanggar fakta integritas yang sudah di tandatangi.
“Kepada 2 Penjabat Kepala Desa yang baru dilantik agar tidak melanggar fakta integritas yang sudah di tandatangi, kalau ini dilanggar maka kalian selesai, tidak perlu sampai masuk pengadilan,” ucap Bupati
“Ketika kepala desa di zaman pemerintahan saya dengan Pak Lahmudin sekarang ini, kalau sudah melanggar fakta integritas langsung bermohon mengundurkan diri, supaya tidak kena pecat,” tambahnya
“Permasalahan yang sering terjadi di desa itu adalah perselingkuhan, sekarang ini banyak kepala desa melakukan hal-hal yang bertentangan dengan fakta integritas yang sudah di sepakati,”tegas Bupati
Bupati juga menyampaikan bahwa kepala desa itu adalah tokoh adat di desa dan ketua adat di desa,di hormati di sanjung dan diperlakukan bagaikan raja.
“Olehnya itu, saya berharap kepada 2 penjabat kepala desa yang baru dilantik ini agar dapat bekerja maksimal, memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ada di desa itu sendiri. Untuk Pengganti Antar Waktu BPD, segera melaksanakan tugas pengawasan pemerintahan yang ada di desa,” tuturnya
Adapun penjabat kepala desa yang dilantik :
- Penjabat kepala Desa Bongo IV Wahono
- Penjabat kepada Desa Bolihutuo Mirwan Hasan.
PAW BPD yang dilantik : - Rival Saleh PAW anggota BPD Desa Pangea Kecamatan Wonosari.
- Aiman Ahmad PAW anggota BPD Desa Bongo Tua Kecamatan Paguyaman.
- Suleman Adam PAW Desa Potanga Kecamatan Botumoito.






















