
TATIYE.ID (DPRD GORUT) — Anggota Komisi III DPRD Gorontalo Utara, Windra Lagarusu, menghadiri rapat koordinasi bersama pemerintah daerah dan masyarakat Desa Molantadu terkait penanganan persoalan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Molantadu, Kamis (11/09/2025).
Dalam rapat tersebut, Windra Lagarusu menegaskan bahwa penyelesaian persoalan sampah di TPA Molantadu tidak dapat dibebankan sepenuhnya kepada pemerintah daerah. Menurutnya, dukungan dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam upaya penanganan masalah tersebut.
“Pemerintah tidak bisa berbuat banyak tanpa keterlibatan masyarakat. Kolaborasi adalah kunci untuk menyelesaikan persoalan ini,” ujar Windra.
Ia mengungkapkan bahwa terdapat sejumlah persoalan utama yang telah diidentifikasi, antara lain pencemaran air sungai akibat rembesan limbah, kerusakan bak penampungan, serta keterbatasan sarana dan prasarana pendukung.
Meski terdapat berbagai kendala, Windra memberikan apresiasi kepada pemerintah daerah yang telah menghadirkan langkah awal penanganan, seperti menyiapkan bantuan truk pengangkut sampah serta melaksanakan uji kualitas air yang melibatkan pihak swasta.
Di akhir pernyataannya, Windra kembali menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas komitmen mencari solusi meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Ia juga menyatakan kesiapannya untuk mendukung masyarakat yang turun langsung bergotong royong dalam kegiatan penanganan sampah.



















