
TATIYE.ID (DPRD GORUT) – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali melanjutkan rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Selasa (16/09/2025).
Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi II DPRD Gorontalo Utara, Lukum Diko dari Fraksi Golkar, memberikan perhatian khusus terhadap persoalan pelayanan kesehatan, khususnya terkait program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Ia menegaskan pentingnya DPRD segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk memperdalam pembahasan anggaran serta menelaah teknis pelayanan BPJS di daerah.
“Pelayanan BPJS ini menyangkut langsung hak dasar masyarakat. Kita bicara anggaran miliaran rupiah, tetapi masih banyak warga yang mengeluhkan kartu BPJS nonaktif, kesulitan akses layanan, hingga harus membeli obat di luar rumah sakit karena tidak ditanggung. Ini harus kita selidiki secara detail, termasuk cara perhitungan alokasi anggaran yang mencapai lebih dari Rp13 miliar,” tegas Lukum.
Ia juga mempertanyakan transparansi anggaran terkait operasional layanan kesehatan, mulai dari ketersediaan ambulance, biaya BBM, hingga kemudahan akses layanan bagi masyarakat.
Lukum menekankan bahwa pemerintah daerah harus memastikan anggaran perubahan APBD benar-benar dimanfaatkan secara optimal untuk peningkatan kualitas layanan. “Kami ingin agar masyarakat Gorontalo Utara benar-benar merasakan kemudahan layanan, misalnya akses ambulance yang cepat, pelayanan rujukan tanpa hambatan, dan jaminan obat-obatan yang lengkap. Jangan sampai masyarakat hanya mendapat infus dan tempat tidur, tetapi untuk obat masih harus beli sendiri. Kalau obat yang seharusnya ditanggung BPJS harus dibeli, itu artinya ada masalah serius,” ujarnya.
Ia menambahkan, pembentukan Pansus sangat diperlukan untuk menelusuri secara menyeluruh berbagai persoalan tersebut, termasuk memverifikasi data jumlah peserta BPJS aktif dan nonaktif, serta memastikan bahwa anggaran dalam perubahan APBD 2025 dialokasikan tepat sasaran.
Kepala Dinas Kesehatan yang hadir dalam rapat itu menyampaikan gambaran umum mengenai alokasi anggaran sektor kesehatan, termasuk dukungan terhadap program BPJS. Namun, DPRD tetap meminta penjelasan lebih rinci mengenai mekanisme penghitungan, distribusi anggaran, serta solusi konkret atas berbagai keluhan masyarakat yang hingga kini masih mengalami hambatan dalam memperoleh pelayanan optimal.
Rapat Banggar tersebut diharapkan menghasilkan keputusan yang tidak hanya mengakomodasi kebutuhan anggaran pemerintah daerah, tetapi juga memberikan jaminan peningkatan pelayanan kesehatan yang lebih baik, transparan, dan merata bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara.



















