
Rapat gabungan komisi I dan II DPRD Provinsi Gorontalo. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi I dan Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo kembali menggelar rapat gabungan di Ruang Dulohupa, Senin (17/11/2025), untuk menindaklanjuti aduan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo terkait kepastian kerja sama antara Shopee Express dan vendor lokal.
Rapat dengar pendapat tersebut turut dihadiri Kadis Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP), Kadis Kumperindag Provinsi Gorontalo, serta aliansi mahasiswa BEM UG Peduli Gorontalo. Namun, perwakilan Shopee Express kembali tidak memenuhi undangan rapat.
Dalam penyampaiannya, mahasiswa menyoroti dugaan ketidakpastian kemitraan yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal. Mereka meminta DPRD memastikan transparansi kebijakan dan perlindungan terhadap vendor daerah agar tidak terpinggirkan.
Usai mendengar seluruh keterangan, Ketua Komisi I DPRD Provinsi Gorontalo, Fadli Poha, menegaskan langkah yang akan ditempuh DPRD. Ia meminta instansi teknis segera memfasilitasi mediasi.
“Kami meminta dan merekomendasikan Dinas PTSP untuk secara tegas mengundang pihak Shopee Express untuk memediasi masalah ini bersama dengan mengundang pihak mahasiswa dan pihak vendor lokal. Dan kami DPRD tentu akan terus mengawal ini bersama,” ujar Fadli.
DPRD berharap rekomendasi tersebut membuka dialog konkret agar solusi yang adil bagi mahasiswa dan pelaku usaha lokal bisa tercapai tanpa mengganggu iklim investasi dan layanan logistik di Gorontalo.
Rapat ditutup dengan komitmen DPRD untuk memantau perkembangan proses mediasi dan meminta laporan resmi dari Dinas PTSP pada pertemuan berikutnya.














