
TATIYE.ID (DPRD GORUT) – Komisi I DPRD Kabupaten Gorontalo Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aduan dugaan pengeroyokan yang menimpa masyarakat Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Selasa (08/09/2025).
RDP tersebut dipimpin langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Gorontalo Utara, Hendra Nurdin, dan turut dihadiri pihak-pihak terkait. Dalam kesempatan itu, Hendra menyampaikan bahwa penanganan kasus ini akan dilimpahkan ke Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
“Kami serahkan ke mereka untuk menangani perkara ini, untuk mencari cara tempuh atau jalan keluar. Kami serahkan sepenuhnya ke mereka,” ujar Hendra saat diwawancarai.
Lebih lanjut, Hendra menegaskan bahwa Komisi I tidak menyetujui terjadinya peristiwa di Desa Dulukapa yang diduga melibatkan Ketua Tim PKK desa setempat sebagai pelaku.
“Kami mengutuk keras peristiwa di Dulukapa. Seharusnya itu tidak terjadi. Kalau ada masyarakat yang tidak sependapat dengan pemerintah desa, itu dibina, bukan ditarik rambutnya, dijambak, apalagi jika yang bersangkutan adalah orang tua,” tegasnya.
Hendra juga menyayangkan sikap Kepala Desa Dulukapa yang tidak hadir memenuhi undangan RDP tersebut. Menurutnya, seorang kepala desa seharusnya hadir atau memberikan penjelasan secara tertulis jika berhalangan.
“Sebagai khalifah atau pemimpin, kepala desa seharusnya hadir. Bahkan saya sudah menghubungi langsung lewat telepon, tetapi justru dijawab dengan kata-kata yang tidak pantas. Itu tidak seharusnya keluar dari mulut seorang pemimpin. Kalau memang tidak bisa hadir, mestinya menjawab secara tertulis. Begitulah etika pemerintahan. Jika pemerintah sudah tidak beretika, maka sebaiknya berpikir ulang untuk menjadi pemimpin desa,” pungkas Hendra.



















