
TATIYE.ID (GORUT) – DPRD Kabupaten Gorontalo Utara kembali memfasilitasi mediasi terkait persoalan pembebasan lahan di kawasan Pelabuhan Anggrek yang hingga kini belum menemukan penyelesaian. Mediasi tersebut dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di ruang sidang DPRD Gorontalo Utara.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD, Ridwan R. Arbie, dan dihadiri anggota Komisi I bersama perwakilan masyarakat Desa Ilangata, Kecamatan Anggrek. Senin (13/10/2025)
Dalam kesempatan itu, Ridwan R. Arbie menyampaikan bahwa DPRD kembali menerima aduan masyarakat terkait ketidakpuasan terhadap proses pembebasan lahan di kawasan pelabuhan tersebut.
“Komisi I lagi-lagi menerima aduan dari masyarakat Desa Ilangata yang tinggal di sekitar Pelabuhan Anggrek. Mereka menyampaikan ketidakpuasan terhadap penyelesaian lahan yang sudah berpuluh-puluh tahun tak kunjung tuntas,” ujar Ridwan.
Ia menegaskan bahwa aduan ini bukanlah hal baru. Sejak tahun 2024 hingga menjelang akhir 2025, konflik lahan di Pelabuhan Anggrek belum juga menemukan titik terang. Karena itu, DPRD menilai perlu adanya langkah tegas dan terukur agar persoalan tersebut tidak terus berlarut.
“Masalah ini sudah berlangsung lama dan menjadi pekerjaan serius bagi kami di DPRD. Untuk itu, dua fraksi dalam rapat paripurna tanggal 30 kemarin telah mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri dan menuntaskan persoalan ini,” jelasnya.
Melalui hasil musyawarah dalam RDP tersebut, DPRD Gorontalo Utara telah menjadwalkan pelaksanaan paripurna untuk pembentukan Pansus Pembebasan Lahan Pelabuhan Anggrek.
Pansus ini nantinya akan bekerja secara khusus menelusuri berbagai persoalan di lapangan, termasuk aspek kepemilikan dan proses ganti rugi lahan yang masih menjadi keluhan masyarakat.
“Kita ingin masalah ini terang-benderang. Tidak ada yang diuntungkan, tidak ada yang dirugikan. Hanya satu kepentingan, yaitu kepentingan rakyat Gorontalo Utara, khususnya masyarakat yang tinggal di sekitar Pelabuhan Anggrek,” tegas Ridwan.
DPRD Gorontalo Utara berharap, dengan terbentuknya Pansus tersebut, seluruh pihak dapat bersikap terbuka dan kooperatif dalam memberikan data serta penjelasan, agar permasalahan yang telah berlangsung puluhan tahun ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan.



















