
Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo, Wilfon Malahika, (foto isal/Tatiye.id)
TATIYE.ID (KABGOR) — Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo resmi mengajukan usulan perubahan komposisi Alat Kelengkapan Dewan (AKD). Usulan ini disampaikan melalui surat bernomor 005/FPG-KABGOR/XI/2025, tertanggal 10 November 2025, dibacakan langsung oleh Sekwan saat paripurna penandatangan KUA PPAS yang ditujukan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Gorontalo.
Dalam surat tersebut, Fraksi Golkar mengusulkan perubahan AKD secara proporsional sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Komposisi yang diusulkan antara lain:
- Banggar (Badan Anggaran) sebanyak 5 anggota,
- Banmus (Badan Musyawarah) sebanyak 5 anggota, dan
- Bapemperda (Badan Pembentukan Peraturan Daerah) sebanyak 3 anggota.
Ketua Fraksi Partai Golkar, Wilfon Malahika, menjelaskan bahwa usulan ini merupakan hasil dari rapat internal fraksi. Menurutnya, Fraksi Golkar menginginkan agar porsi keterwakilan mereka di setiap alat kelengkapan dewan benar-benar proporsional dengan jumlah anggota fraksi yang ada.
“Kita sudah rapat fraksi terkait ini dan ada beberapa usulan untuk mengusulkan. Memang pertama kami sudah memasukkan surat ke Ketua DPRD, tapi di dalam perjalanan rapat ada tambahan usulan yang lebih terkini. Itulah yang kemudian kami ajukan untuk dibacakan agar masing-masing fraksi bisa membahasnya di internal mereka,” jelas Wilfon Malahika.
Ia juga menambahkan bahwa Fraksi Golkar siap berkoordinasi dalam rapat pimpinan bersama Ketua DPRD dan pimpinan fraksi lainnya guna menyepakati susunan baru alat kelengkapan dewan.
“Pada prinsipnya, nama-nama itu sudah ada. Kami hanya ingin porsi Fraksi Golkar sesuai dengan proporsionalnya, karena dari sembilan anggota fraksi kami, sejauh ini jumlah keterwakilan di AKD masih belum seimbang,” tegasnya.




















