
TATIYE.ID (GORUT) — Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, Djibran, menegaskan perlunya keseriusan lembaga legislatif dalam mengungkap dugaan praktik percaloan dalam proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Hal tersebut disampaikan dalam rapat paripurna pembahasan RPJMD Tahun 2026 di Ruang sidang paripurna gedung DPRD Kabupaten Gorontalo Utara. Selasa (11/11/2025)
Menurut Hamzah, isu dugaan percaloan yang telah ramai dibicarakan di publik harus dibahas secara resmi di dalam forum DPRD, bukan hanya di luar lembaga.
“Bukan kita bongkar di podcast, tapi kita bongkar di DPRD. Ada informasi yang disampaikan teman-teman PPPK. Katanya sudah meninggal tapi lolos, ada yang belum memenuhi syarat tapi lulus, bahkan ada dugaan calo yang menerima uang 5 juta, 7 juta, sampai 10 juta. Hal-hal seperti ini harus dibahas secara formal di dalam lembaga, bukan di luar,” tegas Hamzah dalam rapat internal DPRD baru-baru ini.
Hamzah juga mengungkapkan keheranannya atas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) PPPK yang dinilai tidak berjalan sesuai mekanisme. Dari hasil konfirmasi ke sekretariat, ia menemukan bahwa hanya Partai Golkar yang menandatangani pembentukan pansus tersebut.
“Saya heran, undangan yang saya terima hanya untuk pembahasan RPJMD, sementara pansus PPPK tidak jelas. Padahal banyak fraksi yang di luar bicara ingin bongkar percaloan PPPK, tapi saat waktunya tanda tangan pembentukan pansus, tidak ada yang mau,” ungkapnya.
Politisi Golkar itu juga menyoroti sikap inkonsisten sejumlah anggota dewan yang dinilai berani berbicara di luar lembaga, namun pasif ketika forum resmi digelar.
“Jangan ada dua kata di antara kita. Di luar teriak ingin membongkar, tapi di dalam diam. Kalau memang serius ingin mengungkap, ayo tandatangani pembentukan pansus. Jangan hanya jadi pahlawan di luar, tapi lemah di dalam,” ujarnya tegas.
Hamzah menambahkan, seharusnya pimpinan DPRD menindaklanjuti undangan dan mekanisme yang sudah berjalan, bukan malah menunda atau membatalkan secara sepihak.
“Ini sudah dua kali kejadian ada undangan tapi batal. Kasihan pimpinan lembaga kalau situasinya begini terus. Semua aspirasi rakyat seharusnya dikatalisasi lewat forum resmi DPRD, bukan dibiarkan menggantung,” katanya.
Lebih lanjut, Hamzah juga menyampaikan dukungannya kepada anggota DPRD yang lebih dulu berani mengungkap dugaan percaloan PPPK, meskipun mendapat tekanan publik.
“Saya kasihan dengan teman kita, Ketua Komisi III, yang sudah bicara soal calo tapi justru di-bully. Kalau ada keinginan baik untuk membongkar praktik ini, ayo kita dukung bersama. Jangan justru ada kesan hal ini ditutupi,” tegasnya.
Hamzah berharap, ke depan DPRD Gorontalo Utara dapat menindaklanjuti persoalan ini melalui mekanisme resmi, baik lewat rapat dengar pendapat (RDP) maupun pembentukan pansus khusus, agar isu percaloan PPPK tidak terus menjadi polemik di masyarakat.(*)


















