
Rapat kerja diruang Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025). (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja dengan Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Kumperindag) Provinsi Gorontalo, Senin (10/11/2025).
Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan program Progres Koperasi Merah Putih (KMP) dan penyaluran bantuan modal bagi pelaku Industri Kecil dan Menengah (IKM) tahun anggaran 2025.
Anggota Komisi II, Limonu Hippy, menyoroti belum terealisasinya bantuan modal IKM yang telah dianggarkan. Ia menilai hal ini mencerminkan lemahnya pelaksanaan program oleh Dinas Kumperindag.
“Kami ingin tahu kenapa bantuan IKM tidak bisa direalisasikan tahun ini,” ujar Limonu saat diwawancarai awak media.
Pihak dinas menjelaskan bahwa keterlambatan terjadi akibat proses verifikasi barang yang tidak sesuai dengan ketentuan e-katalog, sehingga pengadaan tidak dapat dilakukan tepat waktu.
Komisi II menegaskan agar dana yang tidak terserap dimasukkan ke pos SILPA dan dibahas kembali di APBD 2026.
DPRD juga meminta agar penerima yang telah diverifikasi tetap menjadi prioritas.
Limonu menilai kegagalan tersebut menunjukkan lemahnya manajemen program di Dinas Kumperindag.
Lebih lanjut, ia juga menyoroti adanya informasi mengenai potongan nilai bantuan sebelum tender dimulai, yang dianggap janggal dan perlu diselidiki.
Menutup rapat, Komisi II mendesak Gubernur Gorontalo mengevaluasi kinerja seluruh OPD, termasuk memberi sanksi tegas bagi dinas yang gagal menjalankan program strategis.













