
Rapat pansus kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo. (foto salsayusuf/Tatiye.id)
TATIYE.ID (DEPROV) – Panitia Khusus (Pansus) Kepemudaan DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja bersama sejumlah OPD dan tim penyusun naskah akademik untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kepemudaan, Senin (10/11/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua Pansus, Ghalieb Lahidjun, dihadiri perwakilan dari Dinas Pemuda dan Olahraga, Dinas Pendidikan, serta Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo.
Tim penyusun naskah akademik memaparkan hasil kajian dan pandangan mereka terhadap substansi Ranperda yang menjadi dasar pembahasan bersama DPRD.
“Kami mengundang penyusun naskah akademik untuk menjelaskan hasil kajian mereka, sekaligus mendengarkan masukan dari OPD terkait urusan kepemudaan,” ujar Ghalieb saat diwawancarai usai rapat.
Ia menjelaskan, rapat tersebut juga untuk menelusuri sejauh mana strategi dan arah kebijakan pemerintah provinsi dalam pembangunan kepemudaan. Namun, ditemukan bahwa koordinasi lintas sektoral antar-OPD masih belum terbangun secara menyeluruh.
“Setiap OPD punya program sendiri, tapi belum terintegrasi dalam satu kebijakan strategis pemerintah,” jelasnya.
Ghalieb menambahkan, Ranperda Kepemudaan ini merupakan dokumen lanjutan dari tahun 2022 yang kini disesuaikan dengan kondisi terkini.
Pansus juga menjadwalkan pertemuan lanjutan pekan depan bersama lebih banyak OPD dan organisasi kepemudaan, serta rencana studi komparasi ke daerah yang telah berhasil menerapkan Perda Kepemudaan.
Melalui Ranperda ini, DPRD berharap lahir kebijakan yang menyatukan visi pembangunan kepemudaan di Gorontalo secara terpadu.













