
(foto istimewa)
TATIYE.ID (GORONTALO) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Gorontalo menyatakan sikap resmi menyusul penetapan status tersangka terhadap Mustafa Yasin oleh Polda Gorontalo.
Melalui keterangan resminya, Ketua DPW PKS Gorontalo menegaskan partainya menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung. Ia menekankan bahwa setiap warga negara, termasuk kader PKS, wajib menjunjung tinggi hukum dan asas praduga tak bersalah.
“PKS tidak akan terburu-buru mengambil keputusan sebelum seluruh tahapan etik dan klarifikasi dijalankan. Kami ingin memastikan keputusan partai diambil secara adil, objektif, dan sesuai dengan nilai-nilai keislaman serta peraturan partai,” ujar Ketua DPW PKS Gorontalo, Adnan Entengo.
Lebih lanjut ia menjelaskan, PKS telah menjadwalkan sidang internal Dewan Syariah dan Majelis Etik yang akan digelar pekan depan. Sidang tersebut akan membahas secara menyeluruh perkembangan kasus ini dan menentukan langkah politik serta organisatoris yang tepat, termasuk kemungkinan Pergantian Antar Waktu (PAW) bila diperlukan.
PKS menegaskan bahwa penetapan tersangka oleh aparat penegak hukum tidak serta merta menghapus hak konstitusional seseorang sebelum adanya putusan hukum tetap. Namun demikian, partai juga memandang penting menjaga marwah organisasi dan kehormatan lembaga DPRD.
“PKS berkomitmen mengambil langkah etik yang cepat dan terukur, tanpa mengabaikan prinsip keadilan,” tambahnya.
Pihak DPW PKS Gorontalo juga menyebut telah berkoordinasi dengan Fraksi PKS DPRD Provinsi Gorontalo untuk memastikan soliditas dan kesinambungan kerja politik fraksi tetap terjaga.
Di akhir pernyataannya, Ketua DPW PKS Gorontalo meminta doa dan dukungan masyarakat agar PKS tetap diberi kekuatan menjaga integritas dan amanah rakyat.
“Kasus ini tidak akan mengalihkan fokus kami dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat Gorontalo,” tutupnya.
PKS menegaskan komitmennya untuk terus menjadi partai yang bersih, transparan, dan bertanggung jawab, tidak hanya di hadapan hukum, tetapi juga di hadapan rakyat dan Tuhan.


















