
TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tali asih bagi penambang di kawasan Pani Gold harus dilakukan secara terbuka dan melibatkan langsung pihak perusahaan.
Hal itu disampaikan Thomas dalam Rapat Forkopimda Diperluas yang dipimpin Gubernur Gorontalo, Kamis (30/10/2025), membahas tali asih serta penataan izin pertambangan rakyat (IPR) di Provinsi Gorontalo.
“Yang bermasalah adalah perusahaan, maka yang bisa menyelesaikan juga seharusnya perusahaan. Kita perlu kejelasan siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga menilai perlu ada kesepakatan bersama soal kisaran nilai tali asih agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap pemerintah.
”Hari ini belum penyelesaian, ini baru awal menuju penyelesaian,” ujarnya.
Thomas menambahkan, Panitia Khusus (Pansus) Pertambangan DPRD segera merampungkan rekomendasi kepada pemerintah provinsi, termasuk mekanisme penyelesaian tali asih dan kewenangan pemerintah menutup operasional perusahaan jika ditemukan pelanggaran.
Lanjut, ia mengatakan perusahaan tambang belum beroperasi penuh sehingga masih ada waktu hingga 2026 untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Lebih lanjut, Ketua DPRD tersebut berharap tim bentukan pemerintah provinsi segera berdialog dengan perusahaan agar tercapai kesepakatan yang adil dan berpihak kepada masyarakat penambang.















