
TATIYE.ID (GORUT) – Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, menyampaikan apresiasi tinggi kepada Desa Nanati Jaya, Kecamatan Gentuma Raya, yang mewakili Kabupaten Gorontalo Utara dalam Penilaian Replikasi Desa Anti Korupsi Provinsi Gorontalo Tahun 2025.
Dalam sambutannya, Wabup Nurjanah mengungkapkan rasa syukur dan kebanggaan atas terpilihnya Desa Nanati Jaya sebagai satu-satunya perwakilan dari 123 desa di Gorontalo Utara. Selasa (7/10/2025)
“Kami sangat bangga dan berharap Desa Nanati Jaya menjadi pemenang di tingkat provinsi dan dapat mewakili Gorontalo di tingkat nasional,” ujarnya.
Nurjanah menjelaskan, tujuan program Replikasi Desa Anti Korupsi adalah menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik KKN.
“Insya Allah Gorontalo Utara terhindar dari praktik korupsi. Desa Nanati Jaya bisa menjadi contoh bagi desa-desa lain,” tegasnya.
Nurjanah berharap tidak ada lagi kepala desa atau perangkat desa yang terjerat kasus korupsi. Nurjanah juga berterima kasih atas dukungan KPK RI dalam mendorong terwujudnya desa percontohan antikorupsi.
“Gorontalo Utara yang baru berusia 18 tahun masih butuh bimbingan dan perhatian. Semoga Desa Nanati bisa membawa Gorontalo Utara semakin bercahaya,” tambahnya.
Menutup sambutannya, Wabup Nurjanah menyatakan keyakinannya bahwa Desa Nanati Jaya akan meraih hasil terbaik dalam penilaian tersebut.
“Semangat dan kerja keras aparat desa luar biasa. Insya Allah Desa Nanati Jaya akan menjadi pemenang,” pungkasnya.



















