
TATIYE.ID (DEPROV) – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Sawit DPRD Provinsi Gorontalo, Umar Karim, menyampaikan laporan hasil pengawasan terhadap tata kelola perkebunan sawit dalam rapat paripurna, Senin (6/10/2025).
Umar Karim dalam laporannya mengungkapkan banyak persoalan ditemukan di sektor perkebunan sawit, terutama terkait lahan yang telah lama dikuasai perusahaan tetapi belum juga diusahakan.
“Kami merekomendasikan penyitaan terhadap lahan yang sudah dikuasai perusahaan namun tidak diusahakan atau ditanami sawit. Ada yang sudah lebih dari sepuluh tahun dikuasai, tapi tidak pernah digarap,” jelas Umar.
Ia menegaskan, lahan-lahan tersebut sebaiknya ditarik oleh pemerintah dan diretribusikan kepada masyarakat yang merupakan pemilik asal dari tanah tersebut.
Selain itu, Umar mengungkapkan bahwa permasalahan perkebunan sawit di Gorontalo kini turut menjadi perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, lembaga antirasuah itu dijadwalkan akan berkunjung ke Gorontalo pada November mendatang.
“KPK sudah menangani persoalan ini. Jika nantinya ditemukan dugaan tindak pidana korupsi, kami merekomendasikan agar ditindaklanjuti,” ujarnya.
Umar menambahkan, DPRD telah menetapkan bahwa pelaksanaan rekomendasi Pansus akan diawasi oleh seluruh komisi, mulai dari Komisi I hingga Komisi IV.
“Siapa pun yang tidak mematuhi rekomendasi ini akan dikenai sanksi sesuai ketentuan perundang-undangan,” tegasnya.
Dari hasil kajian Pansus, dua daerah yang paling banyak ditemukan permasalahan adalah Kabupaten Boalemo dan Kabupaten Gorontalo. Sementara di Kabupaten Pohuwato, sebagian besar rekomendasi bersifat perbaikan.


















