
TATIYE.ID (GORUT) – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menegaskan bahwa Pemerintah Daerah berkomitmen untuk mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya keuangan daerah melalui perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dengan prinsip efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Hal ini disampaikan dalam pembicaraan tingkat II terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah T.A 2025. Selasa (30/09/2025)
“Perubahan APBD ini merupakan upaya untuk mengakomodasi hasil evaluasi pelaksanaan program dan kegiatan pada APBD murni. Selain itu, kami juga berkomitmen untuk terus mengutamakan program prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat, seperti peningkatan layanan dasar di bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi kerakyatan, serta penanggulangan kemiskinan,” ujar Thariq
Bupati Thariq juga mengakui bahwa keterbatasan fiskal masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan APBD. Untuk itu, Pemerintah Daerah terus mengambil langkah strategis dalam penyesuaian belanja, pengendalian defisit, serta optimalisasi pendapatan daerah, khususnya dari Pendapatan Hasil Daerah (PHD) yang saat ini sedang digarap dengan berbagai pendekatan dan pemanfaatan sumber daya.
“Atas nama Pemerintah Daerah, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara yang telah memberikan perhatian, pemikiran, dan kerjasama konstruktif selama pembahasan rancangan perubahan APBD ini,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Thariq berharap persetujuan bersama terhadap rancangan perubahan APBD dapat menjadi landasan kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), serta memberi manfaat besar bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat Gorontalo Utara.
“Kami dari pihak eksekutif akan terus berupaya membenahi berbagai keterbatasan maupun kekurangan, baik dalam perencanaan maupun pelaksanaan anggaran,” pungkas Thariq.



















