
TATIYE.ID (KABGOR) — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang Komisi IV, Senin (22/9/2025).
RDP ini digelar atas permintaan beberapa pegawai tenaga non ASN yang non database meski mereka telah bekerja di instansi pemerintah daerah selama lebih dari dua tahun.
Dalam pertemuan itu membahas persoalan usulan PPPK Paruh Waktu yang dikeluhkan.
Mereka mengeluhkan adanya peserta yang mendaftar di satu formasi tetapi hasil pengumumannya justru keluar di formasi lain. Ada pula nama-nama yang sudah berhenti bekerja 2–3 tahun lalu namun tetap muncul dalam sistem, serta kasus peserta aktif yang tiba-tiba tercatat sudah mengundurkan diri.
Asisten lll Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, mengatakan proses pengusulan dilakukan secara transparan karena data diinput secara mandiri oleh peserta.
Namun, kendala muncul bagi honorer yang sebelumnya sudah mengikuti seleksi CPNS. Akun mereka tidak bisa lagi digunakan untuk mendaftar PPPK.
“Sesuai surat Permenpan RB, pegawai yang aktif bekerja minimal dua tahun terakhir bisa ikut seleksi tahap kedua. Tetapi regulasi itu baru keluar Januari, sedangkan mereka sudah lebih dulu mengikuti tes CPNS, sehingga tidak bisa ikut PPPK,” terang Haris.
Meski begitu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mencarikan solusi terkait nasib honorer yang jumlahnya lebih dari 200 tersebut.
“Solusi perlu kita cari dan duduk bersama antara bagian hukum, keuangan, saya selaku Asisten III, inspektorat, dan Pak Sekda. Nanti hasilnya akan dirumuskan dan dilaporkan kepada bupati. Apa kebijakan beliau ambil, itu yang akan kita laksanakan,” kata Haris usai RDP.
Sementara anggota komisi IV DPRD Kabupaten Gorontalo, Ramsi Sondakh menegaskan bahwa pertemuan ini adalah langkah awal untuk mencari jalan keluar agar proses seleksi PPPK berjalan transparan dan adil bagi semua pegawai, khususnya mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintah daerah.
“Pada intinya kami berkomitmen untuk
mengawal aspirasi dari teman teman ini. Apa yang mereka persoalkan mengenai PPPK ini kami cari solusi dan akan diperjuangkan,” ujar Ramsi.



















