
TATIYE.ID (DEPROV) – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk Rakyat Gorontalo turun ke Kantor DPRD Provinsi Gorontalo, Senin (22/9/2025).
Aksi itu digelar untuk menekan pimpinan dewan segera menindaklanjuti sejumlah tuntutan, termasuk pemecatan anggota DPRD, Wahyudin Moridu, yang terseret kasus video viral.
Aliansi ini merupakan gabungan BEM dari berbagai perguruan tinggi di Gorontalo. Setibanya di gedung DPRD, mereka diterima langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, bersama para wakil ketua dan anggota dewan.

Dalam pertemuan, mahasiswa meminta DPRD bersama Badan Kehormatan (BK) menandatangani fakta integritas yang berisi empat poin utama tuntutan.
Empat poin tuntutan tersebut meliputi:
- Mendesak BK DPRD Provinsi Gorontalo segera merekomendasikan pemecatan Wahyudin Moridu.
- Mengaudit seluruh anggaran perjalanan dinas anggota dewan.
- Menolak pengadaan mobil dinas dan perbaikan kamar mandi rumah dinas Gubernur senilai Rp5 miliar, yang dianggap bertolak belakang dengan instruksi efisiensi anggaran Presiden.
- Mempercepat penganggaran pembangunan jalan Pinogu senilai Rp2,5 miliar pada tahun 2026 sesuai janji sebelumnya.
Menjawab desakan itu, Ketua DPRD Thomas Mopili menegaskan bahwa pihaknya telah bekerja maraton menuntaskan kasus Wahyudin Moridu.
“Saat ini sidang etik oleh Badan Kehormatan sedang berlangsung, bahkan Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri sudah turun langsung untuk mengawal proses ini,” kata Thomas.
Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Provinsi Gorontalo, La Ode Haimudin, yang juga Sekretaris DPD PDI-P Gorontalo, menyampaikan permohonan maaf atas perbuatan Wahyudin Moridu.
Ia menegaskan partai telah menjatuhkan sanksi tegas berupa pemecatan dari keanggotaan PDI-P.
“Peristiwa ini menjadi pelajaran penting agar ke depan partai lebih selektif dalam merekrut calon legislatif yang berintegritas,” ujar La Ode.
Aksi mahasiswa akhirnya ditutup dengan penandatanganan fakta integritas oleh Koordinator Lapangan aksi, Ketua DPRD, para Wakil Ketua DPRD, Ketua BK, dan anggota dewan.
Terakhir, massa aksi tersebut mengatakan tidak segan menggelar aksi lanjutan bila poin-poin yang tertuang dalam fakta integritas tersebut diabaikan.

















