
TATIYE.ID (GORONTALO) – DPP PDIP akhirnya secara resmi mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pemecatan terhadap oknum Anggota DPRD Provinsi Gorontalo, Wahyu Moridu.
SK ini resmi dikeluarkan berdasarkan video WM yang menyebut akan merampok uang negara viral di media sosial itu.
“Hari ini DPP secara resmi mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan, dan dalam waktu dekat akan segera menunjuk PAW,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dilansir dari detikNews, Sabtu (20/9/2025).
Selain itu, Komarudin mengatakan bahwa Wahyudin telah kehilangan persyaratan menjadi anggota DPRD. Sehingga iapun mengingatkan kepada seluruh kader PDIP untuk selalu menjaga sikap dan disiplin.
“Saya mau sampaikan kepada seluruh anggota kader partai dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote untuk tetap menjaga kedisiplinan, etik, kehormatan, wibawa partai, maupun keluarga masing-masing,” tegasnya.
Menurut Komarudin, PDIP tidak akan segan menindak para kader yang mencederai partai dan hati rakyat. Dia mengatakan sanksi pemecatan itu berlaku kepada seluruh kader PDIP.
“Jangan sampai melakukan tindakan-tindakan yang mencederai partai, mencederai hati rakyat. DPP akan ambil tindakan pemecatan yang sama seperti yang dilakukan oleh Saudara Wahyudin,” imbuh dia.
Sebelumnya, kabar pemecatan Wahyu Moridu ini sempat di bantah oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Gorontalo. Dimana Sekretaris DPD PDIP ini menegaskan bahwa informasi yang beredar luas di media sosial terkait pemecatan Wahyu Moridu dari keanggotaan partai tidaklah benar.
Hal tersebut disampaikan pada Jumat (19/9/2025) malam. Dirinya menegaskan bahwa isu yang viral saat ini masih sebatas informasi liar tanpa dasar keputusan resmi dari partai.(*)


















