
TATIYE.ID (DEPROV) – Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo terus mendalami kasus video viral yang melibatkan anggota dewan Wahyudin Moridu (WM).
Dalam pres conference yang digelar, terungkap keterangan baru bahwa perempuan dalam video tersebut yang diduga penyebar video itu meminta dinikahi oleh WM.
Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, menjelaskan klarifikasi dilakukan untuk memastikan kebenaran peristiwa yang terjadi pada Juni 2025.
Dari hasil keterangan terduga, WM mengaku tidak menyadari ucapannya dalam video karena dalam kondisi mabuk setelah mengonsumsi minuman keras sejak malam sebelumnya.
“Prinsipnya, ia mengakui dalam keadaan mabuk dan tidak sadar saat video direkam. Yang bersangkutan juga menyebut bahwa perempuan yang diduga menyebarkan video itu sebelumnya menghubungi untuk meminta dinikahi,” ujar Fikram saat konferensi pers, Jumat (19/9/2025) malam.
Fikram menambahkan, BK masih akan menelusuri lebih lanjut terkait perjalanan WM ke Makassar, termasuk konfirmasi ke Komisi I dan pimpinan dewan mengenai status perjalanan tersebut.
Lebih lanjut, BK juga akan mengundang pihak terkait, termasuk perempuan yang memviralkan vudeo untuk dimintai keterangan mengenai tujuan penyebaran.
“Semua data sudah ada, tinggal kita bawa ke persidangan BK. Minggu depan insyaallah akan dilanjutkan dengan sidang, setelah itu hasilnya akan dibawa ke paripurna untuk ditetapkan,” jelasnya.
Menurut Fikram, kalimat dalam video yang menyebut soal “memiskinkan negara” dinilai sangat berat, sehingga BK mengambil langkah cepat. Namun, proses tetap berjalan sesuai mekanisme, kode etik DPRD, dan peraturan yang berlaku.
“Kami minta masyarakat memberi waktu dan percaya bahwa BK akan mengambil keputusan secara objektif. Tidak menutup kemungkinan putusannya bisa sangat berat,” tegasnya.(*)














